Berita Kapuas
Tekan Angka Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Satlantas Kapuas Razia Truk ODOL
Satlantas Polres Kapuas menggelar razia truk atau kendaraan angkutan melebihi kapasitas atau yang biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL)
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Secara berkelanjutan, Satlantas Polres Kapuas menggelar razia truk atau kendaraan angkutan melebihi kapasitas atau yang biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL).
Seperti yang telah dilaksanakan personel Satlantas Polres Kapuas malam kemarin yang kembali melakukan operasi razia Odol.
Razia dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya perbatasan Kalselteng di Kecamatan Kapuas Timur.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan operasi ini bertujuan mengurangi jumlah kendaraan Odol.
"Ini untuk menekan angka terjadinya kecelakaan maupun kerusakan jalan akibat beban kendaraan yang tidak sesuai dimensinya," kata Sugeng, Rabu (9/3/2022).
Saat razia, semua kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Penganiayaan di Kapuas, Tendang Aparat Hingga Jatuh dari Sepeda Motor, Pelaku Dibekuk Polisi
Baca juga: Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polsek Kapuas Murung Cek ke Pasar Palingkau Lama
Adapun target kegiatan adalah kendaraan yang melanggar batas muatan atau over load.
"Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension," ujarnya.
Kasatlantas pun mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan truk dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load.
Baca juga: Warga Kapuas Terancam Lima Tahun Penjara, Diciduk di Tepi Jalan Mahakam Bawa Dua Paket Sabu
"Ini agar tetap diperhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran, kami tegas berikan tindakan jika ada yang melanggar," jelasnya.
Tak lupa sekalian, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya dengan disiplin menggunakan masker, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)
