Berita Palangkaraya
Bartim Peroleh Predikat Merah, Standar Pemenuhan Kepatuhan Pelayanan Publik Paling Rendah se-Kalteng
Barito Timur menjadi daerah satu-satunya yang memperoleh rapor merah, atau paling rendah tingkat pemenuhan standar kepatuhan pelayanan publik 2021
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kabupaten Barito Timur (Bartim) menjadi daerah satu-satunya yang memperoleh rapor merah, atau paling rendah tingkat pemenuhan standar kepatuhan pelayan publiknya 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Biroum Bernandianto kepada Tribunkalteng.com, Senin (7/3/2022).
“Ya untuk penilaian 2021, daerah dengan tingkat kepatuhan yang sangat rendah dan penilaian rapornya merah adalah Bartim,” tegasnya.
Menurut Biroum, rendahnya tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di wilayah tersebut berdasarkan sejumlah paremeter yang mereka nilai terjun ke lapangan, kesejumlah pelayanan publik yang ada di sana.
“Kami sudah survei kesejumlah instansi pelayanan publik tidak menjumpai parameter penilaian tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Dinilai Memberikan Pelayanan Publik Terbaik, 4 Polres di Kalteng Terima Penghargaan Ombudsman RI
Baca juga: Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kapuas, Ini yang Disampaikan Kepala Bagian Organisasi
Adapun tempat ataupun instansi pelayanan publik yang Ombudsman Kalteng datangi diantaranya adalah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMTPSP, Badan Pertanahan, dan Polres Bartim.
“Ternyata yang kita jumpai seperti tidak ada maklumat pelayanan, prosedur tidak jelas, lalu standar hukum misalkan di DPMTPSP harus jelas regulasinya dan itu tidak ada di sana,” beber Biroum.
Sementara itu, berbanding terbalik dari Bartim yang mendapatkan rapor merah, Kabupaten Kapuas justru mendapatkan rapor hijau.
Yang artinya standar pemenuhan standar pelayanan publiknya paling baik se-Kalteng untuk tahun 2021.
“Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah yang penilaiannya paling bagus zona hijau, karena standar pelayanan publiknya berdasarkan standar paremeter tadi paling bagus,” jelasnya.
Baca juga: Kepala Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Tinjau Mall Pelayanan Publik Huma Betang
Selain itu, sisa daerah lainnya di Kalteng semuanya mendapatkan rapor kuning mulai dari Gunung Mas, Barito Utara, Bartio Selatan, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kota Palangkaraya, dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kesemua wilayah itu berzona kuning, dengan penilaian kuning mendekati ke hijau ataupun kuning mendekati ke merah, istilahnya ada kuning gendut, kuning kurus,” ungkap dosen Universitas Muhammadiyah ini.
Untuk penilaian rapor merah dengan nilai berada di bawah 50, untuk rapor kuning berada di 60-80, sedangkan untuk rapor hijau dari 80-100 poin. (*)
NEWS VIDEO, Sinkronkan Keterangan dan Pembuktian Reka Adegan Pembunuhan Aipda Andre Wibisono |
![]() |
---|
Jelang Imlek 2023, Pedagang Kue Keranjang Palangkaraya Kebanjiran Orderan Hingga Mancanegara |
![]() |
---|
Operasi 16 Hari, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Empat Tersangka Pengedar Narkotika |
![]() |
---|
Penyakit Hewan LSD Nihil di Palangkaraya, UPTD RPH Diimbau Berkoordinasi Datangkan Sapi Luar |
![]() |
---|
Setelah Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak, Kini LSD Hambat Pasokan Daging Sapi di Palangkaraya |
![]() |
---|