Berita Kaltim
2 Residivis di Tenggarong Kembali di Bui, Rencanakan Perampokan Sejak Dalam Sel Kalau Keluar Penjara
Dua residivis di Tenggarong tak kapok di bui merasakan dinginnya jeruji, kembali melakukan aksi kejahatan usai keluar dari penjara
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
KBO Reskrim Polres Kukar, Iptu Anton Masruri saat melakukan rilis perampokan di Tenggarong.
Iptu Anton menerangkan, kedua tersangka ditangkap ditempat yang berbeda, yang mana Andi Abu Fahmi ditangkap di Jalan Mangkurawang Nomor 69 RT 19 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong. Sementara Agus Rian Saputra ditangkap di Jalan Bugenvil Gang 11 RT 18 Kelurahan Panji, Tenggarong.
"Salah satu pelaku sempat melarikan diri saat kita mau tangkap, tapi Alhamdulillah bisa kita amankan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Perampokan Sudah Direncanakan Sejak Dalam Sel, Dua Residivis di Tenggarong Kembali Ditangkap Polisi.