Berita Kalsel
Oknum Polisi di Banjarmasin dan Istri Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Arisan Online Fiktif
Pasangan suami istri yakni MS yang merupakan oknum anggota Polri di Polresta Banjarmasin dan istrinya berinisial RA ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Fathurahman
Instagram RA
Tangkapan layar unggahan foto di akun media sosial tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA dan suaminya berinisial MS yang kini juga berstatus tersangka
Penyidik juga bekerjasama dengan bank dan PPATK untuk menelusuri keuangan yang bersangkutan.
Dana, barang dan aset yang diamankan tentu berpeluang menjadi barang bukti dalam pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh RA bersama sang suami. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terima Aliran Dana Arisan Online Fiktif Istrinya, Oknum Polresta Banjarmasin MS Kini Jadi Tersangka