Kemenkumham Kalteng
Coffee Morning Kakanwil Kemenkumham Kalteng Bersama 3 Pimpinan Tinggi Pengadilan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya melaksanakan kegiatan coffee morning bersama 3 Pimpinan Tinggi Pengadil
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya melaksanakan kegiatan coffee morning bersama 3 Pimpinan Tinggi Pengadilan.
Yakni, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H Sudirman Said, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H Suwidya dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palangka Raya H Al'an Basyier. Jumat (18/2/2022)
Bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Kalteng, coffee morning ini dilakukan sehubungan dengan persiapan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI yang akan dilaksanakan pada 21 Februari 2022 mendatang akan dihadiri juga oleh Jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palangka Raya yang akan diselenggarakan di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya menyampaikan bahwa semua persiapan kegiatan sudah disiapkan dengan baik mengingat Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi lokasi kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI.
“Semua sudah kita siapkan baik dari tempat dan sarana prasarana lainnya. Dalam kegiatan nantinya semua akan kita lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, mengingat kembali meningkatnya kasus covid-19 akhir-akhir ini. Adapun teknis kegiatan nanti semua akan dilaksanakan sesuai tata acara pertemuan yang sudah ada di Buku Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI” ucap Ilham.

Dalam kegiatan coffee morning ini hadir juga Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno dan pimpinan tinggi dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palangka Raya. (*)