Berita Pulang Pisau
Laka Tunggal di Jabiren Pulang Pisau, Setir dan Rem Tak Berfungsi, Ambulans Masuk Parit
Laka tunggal terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Henda, Jabiren, Pulang Pisau mengakibatkan ambulans masuk parit
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kecelakan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Selasa (19/1/2022).
Ambulans dengan Nopol KH 1004 BU yang dikemudikan YO (20) masuk ke parit.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kepala Seksi Humas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Sebuah ambulans bewarna cokelat alami laka lantas di Jalan Trans Kalimantan, sekira pukul 10.00 WIB. Ambulans masuk ke parit atau aliran sungai kecil,” katanya kepada Tribunkalteng.com, Rabu (19/1/2022).
Menurut AKP Daspin, pengemudi ambulans YO mengemudikan ambulans dari arah Kabupaten Kapuas menuju Kota Palangkaraya. Saat melaju, tiba-tiba mesin mobil berbunyi.
Baca juga: Lakalantas di Tjilik Riwut km 2 Palangkaraya Pemotor Terlempar Jauh Bertabrakan Dengan Fortuner
Baca juga: Polresta Palangkaraya Gelar Olah TKP Laka Lantas Truk vs Bus Yessoe di Jalan Trans Kalimantan
“Mesin mobil berbunyi memberebet, kemudian YO menginjak pedal rem namun tidak berfungsi. Saat hendak mengendalikan arah ambulans, setir mobil tidak berfungsi dan tiba-tiba terkunci,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi menjelaskan kecelakaan tersebut merupakan, kecelakaan tunggal.
“Pengemudi terluka di bagian wajah, sehingga mengeluarkan darah. Namun tidak ada organ vital yang terluka parah,” jelas AKP Daspin.
Baca juga: Polresta Palangkaraya Belum Tetapkan Tersangka Laka Lantas Truk vs Bus Yessoe, 2 Tewas
Beruntung pada insiden laka tersebut, kondisi jalan usai hujan dan arus lalu lintas terpantau sepi.
Laka lantas tunggal ini menyebabkan YO mengalami kerugian materil akibat mobil yang dikendarainya rusak.
“Kerugian materil yang dialami oleh YO diperkirakan sebesar Rp 30 juta. Korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan ambulans dibawa ke Polres Pulang Pisau,” tutup Daspin. (*)