Selebrita
Sikap Jeanneta Saat Dampingi Ardhito Pramono, Babak Baru Pasca Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Seusai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, berikut babak baru kasus aktor Ardhito Pramono, sikap Jeanneta Sanfadelia jadi perhatian.
Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono kini menjalani proses asesmen, seusai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Melalui channel Youtube Populer Seleb, tampak Ardhito Pramono dibawa ke BNNP DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat. Jeanneta Sanfadelia mendampingi.
Ardhito Pramono mengaku kepada wartawan bahwa pagi ini dia akan dibawa ke BNNP DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat, guna melakukan proses asesmen.
"Mau ke BNNP," kata Ardhito dikutip Tribunkalteng.com melalui channel YouTube Populer Seleb, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Perasaan Eza Yayang Bang Ojak TOP Main Bareng Eks Persib Budi Sudarsono & Atep: Untung Satu Tim
Pemeran Dear Nathan ini tampak terlihat mengenakan sweater berwarna kuning dan menggunakan masker merah putih.
Ardhito Pramono dibawa oleh penyidik keluar dari area Polres Metro Jakarta Barat.
Tidak sendiri, Ardhito juga didampingi sang istri, Jeanneta Sanfadelia dan kuasa hukumnya.
Ia tampak tak terlihat berbicara banyak kepada awak media.
Namun Ardhito mengungkapkan kondisinya dalam keadaan baik-baik saja.
"Baik, baik," ujarnya.
Meskipun tidak terlihat berbicara, namun kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, menyampaikan harapannya.
Adit berharap hasil asesmen yang dijalani oleh kliennya, Ardhito Pramono dapat berjalan dengan baik.
"Dhito udah swab ya pagi ini hasilnya negatif, kita (berharap) mudah-mudahan hasilnya bagus assesmentnya," beber kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit.
Sebelumnya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1/2022).
Pihak keluarga pun berharap Ardhito bisa sembuh dan tidak terjerat lagi dengan barang terlarang itu.
"Ya kita ajuin rehab, doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujarnya.
Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
Saat itu polisi menggerebek rumahnya, sehingga pria berusia 26 tahun tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Bahkan dari hasil tes urine, sang musisi juga terbukti positif mengkonsumsi zat narkotika tersebut.
Sejumlah barang bukti pun juga ditemukan dan membuat menguatkan bukti dari hal tersebut.
"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan
"Kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya,kemudian satu buah ponsel milik tersangka," sambungnya.
Atas hal tersebut, sehingga Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.(*)
(Tribunkalteng.com/Nor Aina)