Selebrita
Respon Ustadz Yusuf Mansur Atas Tudingan Penipuan, Siap Laporkan Content Creator Penggiring Opini
Ustadz Yusuf Mansur melakukan serangan balik atas tudingan-tudingan penipuan terkait bisnis yang dijalankannya.
TRIBUNKALTENG.COM - Ustadz Yusuf Mansur melakukan serangan balik atas tudingan-tudingan penipuan terkait bisnis yang dijalankannya.
Ia tidak tinggal diam akan laporkan tiga aktor atas tudingan investasi bodong.
Sebelumnya, diketahui ada 12 orang menggugat Uztaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, karena diduga ingkar janji soal dana investasi patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Saat ini, total ada tiga gugatan yang ditujukan kepada dirinya.
Namun, pria bernama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu telah melakukan langkah hukum terkait tudingan investasi bodong yang akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan.
Baca juga: Tukang Ojek Pengkolan Kedatangan Tamu Cantik & Bikin Purnomo Pangling, Nonton Streaming RCTI di Sini
Baca juga: Reaksi Lesti Kejora saat Rizky Billar Ngaku Bayar Nyicil Stroller Rp 100 Juta Milik Leslar
Ustadz Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya, Deddy Dj menyerang balik semua berita-berita liar yang seakan-akan ini adalah penggirangan opini bahwa sang klien adalah penipu.
"Saya katakan salah besar karena saya tidak pernah sedikitpun melakukan atau beritikad untuk menipu apalagi itu adalah jamaah," terangnya dilansir dari kanal youtube Cumicumi, Selasa (11/1/2022).
Deddy menjelaskan bahwa kliennya ustad Yusuf Mansur mendirikan bisnis patungan usaha dan patungan aset sekitar pada tahun 2012 sampai tahun 2018 yang disebut menjadi patungan aset manajemen atau Paytren.
"Diluar melakukan penggirangan opini terhadap klien saya, itu merupakan satu pencemaran nama baik. Maka hari ini saya mewakili klien untuk mengambil langkah dengan tegas melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskreditkan atau membuat image nama besar Yusuf Mansur hancur," tuturnya
Seperti yang diketahui bahwa bisnis Uztaz Yusuf Mansur adalah bisnis patungan.
Dimana setiap orang melakukan investasi mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 12 Juta dengan jangka waktu 10 tahun dan akan mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen setiap tahunnya.
"8 persen itu betul dan tertulis untuk setiap tahun bukan bulan. kalau bulan pakai logika dong, besar banget," tegas Deddy.
"Investor ini juga nilainya tidak begitu besar, karena pak kiyai ini membantu jamaah supaya punya hotel sendiri Jadi kalau mau umroh, ada wali-wali murid dari luar dari luar kota bisa singgah disitu," Lanjutnya.
"Bisnis ini Adalah dari umat oleh umat untuk umat," tambahnya.
Bahkan Kuasa hukum mengatakan jika bisnis yang dijalani oleh kliennya ini telah mendapatkan pengakuan dari Bank Indonesia.