Berita Kaltim
Diduga Seorang Wanita Alami Malpraktik oleh Dokter di Kutai Timur, Polda Kaltim Akan Cek Laporan
Seorang eks wanita pekerja bernama Yuliana Rafu (43), melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim atas dugaan malpraktik di Kabupaten Kutai Timur
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Belum lama ini seorang eks wanita pekerja bernama Yuliana Rafu (43), melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim atas dugaan malpraktik di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dirinya harus mengalami kecacatan bagian kaki sehingga untuk berjalan pun menggunakan bantuan tongkat.
Sebelumnya, Yuliana yang mengalami patah tulang kiri saat bekerja, namun dokter yang merawat melakukan pemasangan pen pada tulang kaki kanan yang normal. Kejadiannya sendiri persis pada tahun 2016 silam.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kornelis Gatu sebagai pendamping korban menjelaskan, ia telah membuat laporan resmi ke Polda Kaltim, Kamis (30/12/2021) lalu.
Baca juga: Pria di Balikpapan Tega Mencabuli Adik Kandung di Bawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Pekerja Pemasang Tiang Sinyal WiFi di Balikpapan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Sementara itu, saat dihubungi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku belum paham betul terkait laporan tersebut. Ia mengaku akan mempelajari dulu.
"Saya belum monitor, saya cek dulu," cetus Kombes Yusuf, Minggu (9/1/2022), melalui sambungan seluler.
Namun ia menekankan bahwa pelaporan tersebut akan dipastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Terlebih jika betul dibuktikan malpraktik.
Baca juga: Tewaskan Seorang Pengendara, Kontainer Bermuatan Keramik Tabrak Bahu Jalan di Balikpapan
Dia memastikan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Artinya jika keterangan sudah lengkap gelar perkara dulu, kalau memang memenuhi unsur untuk naik ke sidik atau tidak," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Soal Dugaan Malpraktik oleh Dokter di Kutai Timur, Polda Kaltim Masih Pelajari Dulu.
