Harga BBM Tembus Rp 100 Ribu per Liter Tarif Ojek di Tolikara Papua Rp 400 Ribu, Warga Surati Jokowi
Kabarnya kondisi ini terjadi karena penurunan pasokan BBM jenis bensin atau premisum di Kabupaten Tolikara, Papua
Sementara di Jakarta, Presiden Jokowi membatalkan rencana penghapusan BBM jenis premium dan pertalite.
Sebelumnya, keputusan penghapusan secara tertulis telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2021 lalu.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan pendistribusian premium tetap dapat dilakukan di wilayah Indonesia.
Kecuali di provinsi seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Jokowi lantas merevisi aturan tersebut, hingga pada akhirnya pendistribusian bahan bakar minyak jenis premium masih dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kelangkaan BBM, Tarif Ojek di Pedalaman Papua Sekali Jalan Rp 400 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/pengendara-motor-mengantre-di-spbu-bbm_20151006_105515.jpg)