Berita Kaltara

Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7,3 Kg, Kebanyakan Masuknya Barang Haram Melalui Jalur ‘Tikus’

Sebanyak 7,3 kg lebih sabu berhasil dimusnahkan Polres Nunukan sepanjang 2021, Kapolres Nunuka mengungkapkan masuknya barang haram melalui jalur tikus

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Pemusnahan sabu sebanyak 7.399,51 gram di Mako Polres Nunukan, Jumat (31/12/2021), pagi. 

- Tahun 2020 ada 100 laporan, yang sudah selesai sebanyak 80 kasus. Jumlah BB 30.307,84 Gram XTC 8 butir. Tersangkanya WNI terdiri dari 147 laki-laki dan 14 perempuan.

- Tahun 2021 ada 119 laporan, yang sudah selesai sebanyak 113 kasus. Jumlah BB 51.993,03 Gram XTC 538 butir. Tersangkanya WNI terdiri dari 155 laki-laki dan 25 perempuan. Sementara itu, WNA laki-laki 3 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7.399,51 Gram, Berikut Data Kasus Narkoba Januari hingga Desember 2021.

 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved