Berita Kaltara
Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7,3 Kg, Kebanyakan Masuknya Barang Haram Melalui Jalur ‘Tikus’
Sebanyak 7,3 kg lebih sabu berhasil dimusnahkan Polres Nunukan sepanjang 2021, Kapolres Nunuka mengungkapkan masuknya barang haram melalui jalur tikus
TRIBUNKALTENG .COM, NUNUKAN - Polres Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 7.399,51 gram di penghujung akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto mengatakan, banyaknya pengungkapan tindak pidana narkoba, lantaran wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ditambah, akses masuk ke wilayah Nunukan yang begitu mudah melalui jalur 'tikus' alias ilegal.
"Suplai BB sabu berasal dari negeri jiran, Malaysia. Nunukan ini pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ditambah banyak sekali jalan 'tikus' di Nunukan yang tidak bisa terjangkau oleh aparat," ucapnya.
Menurut AKBP Ricky Hadianto, pemusnahan BB sabu itu, sudah mendapat izin dan penetapan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Baca juga: Kapolres Nunukan Sebut Ada 10 Anggota Penganiayaan Seorang Pemuda Telah Diperiksa Propam
"BB sabu itu total dari 17 perkara yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Nunukan. Jadi jumlah BB yang sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikan sejumlah 3,46 gram. Begitu juga untuk kepentingan pembuktian di persidangan sejumlah 3,46 gram," kata Ricky Hadianto.
Ricky mengaku keberhasilan memberantas peredaran narkoba di Nunukan tidak terlepas dari sinergitas dengan instansi terkait lainnya. Seperti Satgas Pamtas RI-Malaysia, Bea Cukai, BNNK, termasuk jajaran Kodim.
Baca juga: ODGJ Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Uang Belasan Juta di Saku Celana
"Untuk berantas Narkoba tidak saja menjadi tugas jajaran Polri. Harus sinergi dengan instansi terkait lainnya. Termasuk juga masyarakat untuk melindungi diri dengan cara menolak bersentuhan dengan Narkotika," ujarnya.
Tak sedikit warga Nunukan utamanya generasi muda, kata Ricky yang terlibat dalam peredaran Narkotika.
"Banyak warga kita yang direkrut oleh bandar menjadi kurir sabu. Dan tak sedikit generasi muda yang terlibat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memberantas peredaran Narkotika di Nunukan," ujarnya.
Baca juga: Belasan Titik Kawasan Nunukan Terendam Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Waspada
Sementara itu, Ricky menyampaikan terjadi kenaikan jumlah pengungkapan kasus Narkotika yang terjadi dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebanyak 19 kasus dengan presentase sebesar 19 persen.
Selain itu, jumlah BB Narkotika jenis sabu dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 21.685,19 Gram dengan persentase sebesar 71 persen.
Jumlah BB Narkotika jenis XTC dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 530 butir.
Jumlah tersangka dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 22 orang dengan persentase sebesar 14 persen.
Berikut data perbandingan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan dari tahun 2020 s/d 2021:
Baca juga: Viral Tendang Anak Buah Hingga Jatuh, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya