Berita Kalbar
Puluhan Ribu Produk Obat dan Pangan Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar Dimusnahkan BBPOM Pontianak
BBOPM Pontianak memusnahkan puluhan produk obat-obatan dan pangan ilegal hasil pengawasan sejak 2020-2021 senilai Rp1,1 miliar
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak musnahkan puluhan ribu produk obat-obatan dan pangan illegal, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan ribuan produk tanpa izin itu merupakan hasil pengawasan BBPOM Pontianak kurun waktu 2020-2021.
Sebagai sampel, sejumlah barang berupa obat-obatan dan makanan ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Kepala BBPOM di Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengatakan, dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah menangani sebanyak 53 kasus.
Dengan temuan obat-obatan dan pangan ilegal yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya.
"Hasil pengawasan tersebut telah ditindak lanjuti dengan Projustisia sebanyak 10 perkara dan pembinaan sebanyak 43 kasus,'' ujar Fauzi.
Baca juga: Kakek Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya Jalan Tabrani Ahmad Pontianak Barat
Baca juga: Anak Tiri Serang Ibu dan Saudaranya di Pontianak, Sang Ibu Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk
Fauzi mengungkapkan BBOPM dari total 53 kasus itu terdapat 1.018 item dengan jumlah total mencapai 22.759 pieces barang yang disita.
Keseluruhan produk tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar, atau Rp 1.183.168.600 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta seratus enam puluh delapan ribu enam ratus).
Adapun rincian berbagai barang yang dimusnahkan itu yakni 2.465 pieces obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 943.
Baca juga: Warga Siantan Hulu Pontianak Utara Kalbar Geger Temuan Kerangka Munusia Dalam Hutan
84 suplemen tanpa izin edar, 1.898 prodak makanan tanpa izin edar, 4.777 pieces kosmetik tanpa izin edar, dan 12.592 pieces obat tradisional mengandung bahan kimia.
"Selain dimusnahkan dengan mesin incenerator, terhadap berbagai prodak tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat tandem roller di area land fill tempat pembuangan akhir (TPA) Kabupaten Kubu Raya,'' pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BBPOM Musnahkan Puluhan Ribu Produk Obat dan Pangan Ilegal.
Banjir Rob di Pantai Matang Danau Sambas, Lahan Milik Warga Pesisir Pantai Banyak Terdampak |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Singkawang Memprihatinkan, Tahun 2022 Mencapai 29 Kejadian |
![]() |
---|
Gerebek Lokasi Judi di Salah Satu Ruko Wilayah Anjongan Mempawah, Mobil Anggota Polisi Dirusak |
![]() |
---|
Buaya yang Diduga Menerkam Warga Desa Harapan Mulia, Kalbar Akhirnya Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Pergi Mancing Udang di Dermaga Pundi, Pemuda di Kubu Raya Ditemukan Tewas Terjatuh ke Sungai |
![]() |
---|