Berita Kaltim
2 Pelaku Pengeroyokan THM di Samarinda Diringkus Polisi, Dipicu Mabuk dan Berbuat Onar
Dua pelaku penikaman AN (32) dan WY (22) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Samarinda Kota. kejadian terjadi disalah satu THM di Kota Samarinda
TRIBUNKALTENG .COM, SAMARINDA – Dua pelaku penikaman AN (32) dan WY (22) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.
"WY yang punya badik, dan AN yang menusuk korban," terang Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi media, Senin (20/12/2021).
Korban penikaman berinisial AS (54), di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sudah melaksanakan operasi pencabutan badik yang tertancap di tubuhnya, Minggu (19/12/2021) malam.
Ia menjelaskan awal mula permasalahan memang dibuat sendiri oleh korban atau AS.
Baca juga: Berusaha Kabur Pelaku Perampokan di Samarinda Terpaksa Ditembak Polisi, Modus Penggembosan Ban
Baca juga: Lelaki Tergantung di Rumah Lantai 3, Bikin Warga Kelurahan Sempaja Selatan Samarinda Geger
Baca juga: Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Redam Keributan Antarwarga di Samarinda
Di mana saat itu lelaki paruh baya tersebut tengah dalam pengaruh minuman keras dan membuat kericuhan di dalam THM.
"Sempat ditegur Security. Nah pas keluar tidak bisa mengontrol diri lagi hingga bentrok sama orang-orang sana hingga terjadilah penusukan," terang Creato Sonitehe Gulo.
Untuk kondisi korban sendiri dikatakannya kini sudah sadar namun masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
"Kita belum bisa mengambil keterangan dari korban. Tunggu Dia stabil dulu," terangnya di akhir. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di THM Samarinda, Dipicu Mabuk dan Onar.