Berita Palangkaraya
Harga Minyak Goreng dan Cabai di Palangkaraya Mulai Merangkak Naik Jelang Nataru
Pantauan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Palangkaraya jenis bapok mengalami kenaikan menjelang Nataru seperti minyak goreng dan cabai
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangkaraya ada beberapa jenis kebutuhan bahan pokok (bapok) yang mulai mengalami kenaikan.
Diantaranya adalah Minyak Goreng yang secara nasional memang mengalami kenaikan mulai dari tingkat pabrik hingga pengecer.
Serta harga cabai yang kian meroket mencapai Rp80 ribu hingga Rp100 ribu perkilonya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangkaraya Rawang.
“Ya dari pantauan kami pagi tadi, ada kenaikan di jenis bapok Minyak Goreng, dan juga cabai,” ujarnya saat diwawancarai di kawasan Pasar Besar, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Dedy Indarto Terpilih Sebagai Ketum Taekwondo Indonesia Kota Palangkaraya Periode 2021-2025
Baca juga: Kapolresta Palangkaraya Apresiasi Kesiapan Kilinton Sihombing Jadi Relawan di Papua
Baca juga: Hari Juang ke-76 TNI AD, Korem 102/Pjg Gelar Donor Darah, Diikuti Personel Polresta Palangkaraya
Rawang mengatakan, kenaikan cabai lebih dipengaruhi oleh pasokan yang minim karena jumlah produksi cabai menurut akibat terjadinya banjir di Kota Palangkaraya.
Juga daerah pemasok dari provinsi tetangga dari Kalimantan Selatan gagal panen akibat lahan pertanian terendam banjir.
“Sehingga berpengaruh pada ketersediaan barang di pasaran, tak sesuai dengan tingkat konsumsi oleh masyarakat di Kota Palangkaraya ini,” jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini.
Sedangkan untuk bapok Minyak Goreng, di gudang-gudang distributor yang ada di Kota Palangkaraya masih relatif aman saja.
Karena untuk harga secara nasionalpun sudah tinggi, sehingga berimbas pula sampai ke daerah-daerah.
“Secara keseluruhan stok bapok di Kota Palangkaraya masih aman menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), dan kenaikan hargapun masih dibatas wajar,” pungkas Rawang. (*)