Berita Kaltim
Satresnarkoba Polres Bontang Kaltim Menangkap Seorang Pria Saat Ingin Transaksi Sabu
Seorang pria berinsiial IK berumur 22 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang , Kamis (2/13/2021) diduga berbisnis sabu.
TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG - Seorang pria berinsiial IK berumur 22 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang , Kamis (2/13/2021).
Pria pengangguran yang memilih berbisnis barang haram sabu tersebut ditangkap petugas saat ingin melakukan transaksi sabu.
Dia ditangkap di Jalan WR Supratman Gang Pandan Tanjung Laut Bontang Selatan oleh petugas Satresnarkoba Polres Bontang.
Dari keterangan pria pengangguran ini, keterlibatannya dalam peredaran narkoba ini dilatari himpitan ekonomi.
Saat penangkapan, Satreskoba Polres Bontang menemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga barang haram jenis Sabu seberat 0,95 gram.
Baca juga: PERBASI Kalteng Bakal Telusuri Tarif Penggunaan Lapangan Basket Sanaman Mantikei
Baca juga: Pererat Koordinasi dengan Lembaga Keuangan, OJK Kalteng Apresiasi Pembentukan TPAKD Seruyan
Baca juga: Pantauan Cuaca 3 Desember, Kalteng Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Malam Hari
Petugas menemukan 2 bungkus barang haram itu di tangan pelaku. Sementara satu bungkus plastik klip lainnya didapatkan dari kantong celana IK.
Pelaku ini diringkus saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli. Namun belum sempat terjual, IK pun langsung diamankan.
"Barang tersebut diakui IK didapat dari rekannya insial Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, satu Handphone merek oppo warna putih gold, dan satu lembar celana pendek warna hitam.
Saat ini IK telah diamankan di Mako Polres Bontang. Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU NI no 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Warga Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang, Polisi Amankan 3 Poket Sabu dari Tangan Pelaku