berita kaltara
Polres Bulungan Kaltara Tangkap Seorang Pengedar Narkoba dan Sita 200 Gram Sabu
Seorang pengedar sabu berinisial AM diamankan Satresnarkoba Polres Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara) bersama sabu seberat 200 gram.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR - Seorang pengedar sabu berinisial AM diamankan Satresnarkoba Polres Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara).
Panangkapan pengedar sabu tersebut dilakukan di Pelabuhan Speedboat Tideng Pale, KTT.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 200 gram.
Namun sayang dalam penangkapan seorang pengedar narkoba tersebut satu pelaku lagi diduga adalah bandarnya sempat kabur.
Namun begitu, Satreskoba Bulungan menggagalkan peredaran 200 gram sabu di KTT, Polisi menduga motoris speedboat terlibat.
Baca juga: PERBASI Kalteng Bakal Telusuri Tarif Penggunaan Lapangan Basket Sanaman Mantikei
Baca juga: Pantauan Cuaca 3 Desember, Kalteng Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Malam Hari
Baca juga: Pererat Koordinasi dengan Lembaga Keuangan, OJK Kalteng Apresiasi Pembentukan TPAKD Seruyan
Satreskoba Polres Bulungan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Di mana pada hari Selasa lalu, jajaran Satreskoba Polres Bulungan berhasil menangkap pengedar narkoba di Pelabuhan Speedboat Tideng Pale, KTT.
Kasatreskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi, sebanyak 200 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Pelaku berinisial AM itu diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari Tarakan.
"Kemarin kami melakukan penangkapan 200 gram sabu untuk di KTT," kata AKP Hasan Setyabudi, Jumat (3/12/2021).
"Itu 200 gram, barangnya dari Tarakan," terangnya.
Satreskoba Polres Bulungan mengaku akan mendalami keterlibatan motoris atau ABK kapal rute Tarakan-KTT dalam peredaran sabu tersebut.
"Kendala kemarin saat penangkapan di pelabuhan itu, ada indikasi keterlibatan motoris atau ABK kapal yang dari Tarakan ke KTT," katanya.
"Karena saat penangkapan itu bandar di Tarakan langsung lari," katanya.
"Sementara kita amankan satu orang dan barang bukti sabu 200 gram, dan kita akan dalami lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati KTT Ibrahim Ali mengungkapkan adanya penangkapan pelaku narkoba oleh Satreskoba Polres Bulungan di pelabuhan speedboat Tideng Pale.
Penangkapan ini bertepatan dengan diresmikannya kegiatan Desa Bebas dan Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satreskoba Bulungan Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu di KTT, Polisi Duga Motoris Speedboat Terlibat