Selebrita

Jadi Korban Mafia Tanah, Keluarga Nirina Zubir Rugi Hingga Rp 17 Miliar, Simak Kronologisnya

Aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Penulis: Nor Aina | Editor: Rahmadhani
Instagram Nirina Zubir
Nirina Zubir, kini sedang mengalami masalah menjadi korban mafia tanah 

TRIBUNKALTENG.COM - Aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Enam aset tanah milik sang ibunda Nirina Zubir ini raib ditangan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita.

Asisten Rumah Tangga sang ibunda Nirina Zubir itu sudah bekerja sejak 2009.

Mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki telah mempercayakan kepada ART tersebut untuk mengurus surat rumahnya.

Baca juga: Sudah Lamar Findi Artika di Atas Panggung, Nassar Ungkap Sikap Ortu sang Calon & Niat ke Lampung

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 18 November 2021, Taurus Abaikan Rasa Takut, Pisces Stop Buang Energi

Hal ini diungkap Nirina Zubir melalui konferensi pers yang sudah tayang di YouTube Satu Nusantara News dikutip Tribunkalteng.com, Kamis (18/11/2021).

Nirina Zubir mengungkapkan bahwa ada penyalahgunaan kepercayaan dari sang ibundanya, Cut Indria Marzuki kepada ART tersebut.

Dalam kasus itu Fadhlan Karim mengungkapkan bahwa ada lima orang tersangka termasuk ART ibunda Nirina Zubir.

"Tersangka utamanya adalah ART yang bernama Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto," terang kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Fadhlan Karim ungkap PPAT yang jadi kenalan dari Riri adalah Farida yang berasal dari Tangerang.

Lainnya yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berdomisili di Tangerang dan Jakarta Barat.

"Mereka bekerja sama dengan tiga notaris, satu notaris PPAT bernama Farida," ungkap Fadhlan Karim.

Kemudian dua PPAT berdomisili di Jakarta Barat merupakan kenalan dari Farida.

"Dua lagi PPAT domisili Jakarta Barat Ina Rosaina, dan Erwin Ridwan," ujarnya

Dari enam aset tersebut awalnya atas nama Nirina Zubir, Fadhlan Karim, adiknya, serta ibundanya sendiri.

"Enam properti itu ada beberapa atas nama saya, adik, kakak saya, dan almarhumah ibu kami," ungkapnya.

Enam aset milik keluarga Nirina Zubir yang raib tersebut terletak di Jakarta Barat.

Hingga saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh pihak kepolisian.

"Basicly kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus di pihak kepolisian." katanya.

"Dari lima tersangka tersebut, tiga sudah dalam penahanan dan dua masih dalam proses," tambahnya.

Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (tribunnews.com/bayu indra permana)

* Kronologis Keluarga Nirina Zubir Menjadi Korban Mafia Tanah ART mendiang sang Ibunda

Nirina Zubir menjelaskan bahwa sang ibunda mengira surat tanah tersebut sudah hilang.

Sehingga mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indra Marzuki meminta tolong kepada ART sudah bekerjasama sejak 2009.

Maka saat itu dibantu dan diurus oleh ART tersebut.

Namun kenyataannya, Riri Khasmita justru mengubah kepemilikan sertifikat menjadi namanya sendiri.

"Tapi dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi," kata Nirina Zubir.

Setelah itu, ART Riri Khasmita menggunakan surat tersebut untuk kepentingan pribadi.

Enam surat tanah milik ibunda Nirina Zubir itu, ada digadaikan ke bank dan sebagian dijual.

"Ada sebagian dianggurkan ke bank dan sebagian lagi dia jual." katanya.

Kemudian uang dari hasil itu digunakan untuk modal bisnis yang telah memiliki lima cabang.

"Dugaan kami uang-uang itu dipakai untuk modal dia bisnis ayam frozen," tuturnya.

Nirina Zubir menjelaskan, Riri Khasmita meminta bantuan seorang kenalan PPAT untuk mengurus surat tanah.

"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida."

Fadhlan Karim menambahkan bahwa Farida tidak mempunyai kuasa untuk memegang wilayah Jakarta Barat.

Namun Farida bekerjasama dengan dua kenalan PPAT, yakni Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.

Nirina Zubir menjelaskan saat meminta tolong untuk diuruskan surat tanah tersebut, mendiang sang ibu saat itu memang sudah lanjut usia.

"Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," terang Nirina Zubir.

Nirina Zubir mengungkapkan bahwa ibundanya meninggal sejak dua tahun lalu.

Lantaran waktu meninggal sang ibunda Nirina Zubir meninggalkan catatan untuk anak-anaknya mengenai harta dan surat tanah tersebut.

"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu dan berat buat saya." ujarnya.

"Karena tahu ibu saya meninggal tidak tenang, karena dia meninggalkan note-note kepada saya," beber Nirina Zubir.

Sambil menahan tangis, pembawa acara Nirina Zubir mengaku memiliki catatan dari ibunda tercinta.

Dalam sebuah catatan, Cut Indri merasa uang beserta surat-suratnya hilang begitu saja.

Sang ibunda telah menuliskan surat tersebut yang sedang diurus oleh ART-nya.

"Karena saya punya note ditulis sama ibu saya, tertulis 'uang aku ada tapi pada ke mana ya'."

"Terus 'surat-surat kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri' gitu," tambahnya.

Nirina Zubir merasa sakit hati karena dikhianati oleh orang terdekat di keluarganya.

Dikarenakan sang ART, Riri Khasmita sudah bekerja dengan ibunda Nirina Zubir sejak 2009, lalu.

https://www.youtube.com/watch?

"Masih ada sakit di hati saya, di sini urusannya adalah orang terdekat dari ibu saya," ucap Nirina Zubir.

Tak hanya itu, Nirina Zubir juga ingin agar kasus menimpa keluarganya terus dikawal.

Sebab kasus mafia tanah turut menyeret sejumlah pejabat yang paham dengan hukum.

"Yang kedua adalah saya sakit hati dan ingin sekali kasus ini dikawal." tegasnya.

"Ada sangkut pautnya dengan orang hukum tapi menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.

Fadhlan Karim menambahkan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved