Berita Palangkaraya
Polda Bangun Pos Polisi Ditsamapta Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan di Palangkaraya
Polda Kalteng membangun Pos Polisi Ditsamapta di Jalur arah Palangkaraya-Banjarmasin untuk antisipasi kejahatan jalanan di palangkaraya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan jalanan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah Polda Kalteng membangun Pos Polisi Ditsamapta di Jalur arah Palangkaraya-Banjarmasin.
Pembangunan Pos Polisi Ditsamapta Polada Kalteng tersebut juga untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kawdan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Palangkaraya untuk penanganan Kamtibmas.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan Pos Polisi milik Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Mahir Mahar kiloneter 8, Kota Palangkaraya tersebut, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Palangkaraya PPKM Level 2, Masih Ada Terkonfirmasi dan Pasien Meninggal Akibat Covid-19
Baca juga: Pemko Palangkaraya Adakan Pelatihan Pemasaran Produk secara Online bagi Pelaku Usaha IKM
Baca juga: Tim Rescue Damkar Kota Palangkaraya Evakuasi Biawak dan Sarang Tawon dari Laporan Warga
Kegiatan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng tersebut, turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya Alman P Pakpahan.
Kapolda Kalteng menyampaikan Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar tersebur , secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian untuk pengamanan bagi masyarakat sekitar.
"Pos Polisi ini dibutuhkan mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) dilingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Penanganan cepat dan tepat dan diperlukan kehadiran Polri menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif," ujar Irjen Dedi.
Kapolda mengharapkan, dengan adanya Pos Polisi tersebut, dapat bermanfaat sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat. (*)