Berita Palangkaraya

Warga Temanggung Tilung Palangkaraya Geger Ular Piton Berukuran 2,5 Meter Masuk ke Rumah

Ular Malayphyton Reticulatus atau ular Sawah kembali masuk ke rumah warga Kota Palangkaraya, pada Sabtu (6/11/2021).

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
ERP Palangkaraya untuk Tribun Kalteng
Tim Emergency Response Palangkaraya yang dipimpin oleh Handra Herotama mengevakuasi ular piton di rumah Rohimin Jalan Temanggung Tilung Palangkaraya, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNKATENG.COM, PALANGKARAYA - Ular Malayphyton Reticulatus atau ular Sawah kembali masuk ke rumah warga Kota Palangkaraya, pada Sabtu (6/11/2021).

Tim Emergency Response Palangkaraya mendapat laporan dari warga Temanggung Tilung.

Tepatnya Jalan Temanggung Tilung 2, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Ular Piton ditemukan oleh pemilik rumah Rohimin.

Rohimin mengetahui ular berada di kandang anjing miliknya pukul 21.50 WIB.

Tim ERP Animal Rescue yang dipimpin oleh Hendra Herotama beserta tim 4 orang langsung menuju lokasi.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Mangsa Hewan Ternak Warga Adonis Samad

Baca juga: Antisipasi Lakalantas Satlantas Palangkaraya Pasang Traffic Stick Cone di Barier Jalan

Baca juga: Kamar Karyawan Toko Mebel Al Fatih Pahandut Seberang Palangkaraya Nyaris Ludes Terbakar

“Pemilik curiga anjingnya menggonggong terus-menerus, jadi ia mengecek ke kandang anjingnya,” jelas Hendra Herotama.

Penjelasan Hendra Herotama saat diwawancarai oleh wartawan TribunKalteng.com, Minggu, (7/11/2021).

“Saat dicek, ternyata pemilik rumah melihat ada ular di kandang anjingnya. Lalu menghubungi tim ERP Animal Rescue,” jelas Hendra Herotama.

Tim bergegas menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setelah sampai di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pemilik rumah dan mempersiapkan peralatan penanganan,” jelas Hendra Herotama.

Tim ERP Animal Rescue menangkap ular menggunakan pencapit.

“Kita menangkap ular menggunakan pencapit khusus untuk ular. Harus menggunakan alat walau ular tidak berbisa, agar mengurangi resiko saat penanganan,” ungkap Hendra Herotama.

Ular Piton berhasil ditangani oleh Tim ERP Animal Rescue kurang lebih 5 menit.

“Proses penanganan kurang lebih 5 menit, untuk panjang ularnya sendiri 2,5meter,” ungkap Handra Herotama.

Ular Piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan.

Ular kemudian dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita serahkan ke BKSDA sebelum dilepas kembali ke habitat aslinya, yang jauh dari area pemukiman warga,” tutup Hendra Herotama. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved