Liga 3 2021
Video Aksi Brutal di Liga 3 2021, Pemain Persak Tri Hartanto Injak Wajah Pemain PPSM Santino Berti
Pemain Persak Kebumen di Liga 3, Tri Hartanto yang menginjak bagian wajah dan leher dari gelandang PPSM, Santino Berti, hingga terkapar di lapangan
TRIBUNKALTENG.COM - Kejadian memalukan kembali datang dari sepakbola Indonesia. Kali ini terjadi di ajang Liga 3 2021 Jawa Tengah dalam pertandingan Persak Kebumen vs PPSM Sakti Magelang.
Dalam pertandingan yang berlangsung Senin (1/11) di Stadion Moch Soebroto, Magelang tersebut, terjadi insiden injak pemain hingga berujung ke rumah sakit.
Dalam kondisi unggul sudah unggul 2-0, permainan keras ditunjukkan pemain Persak Kebumen.
Tepatnya di menit 82, pelanggaran keras dilakukan pemain Persak Kebumen, Tri Hartanto.
Tri Hartanto tampak menginjak bagian wajah dan leher gelandang PPSM, Santino Berti, hingga terkapar di lapangan.
Kejadian itu tepat di depan mata wasit.
Baca juga: Klasemen Liga 2 & Jadwal Siaran TV Hari Ini RANS vs Dewa di Indosiar, PSIM & PSCS Goyang Persis
Baca juga: Daftar Bursa Transfer Pelatih Liga 2 2021, Eks Timnas U-16 ke Persiba, Eks Persebaya ke BLFC
Akibat pelanggaran keras tersebut, Santino Berti harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulance hingga memicu protes keras dari kubu PPSM yang kemudian menarik pasukannya dari lapangan.
Sempat terjadi diskusi di pinggir lapangan, wasit akhirnya kembali ke tengah lapangan.
Namhn kemudian wasit justru meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.
Kejadian ini mendapatkan perhatian dari Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Akmal Marhali kembali menyoroti kejadian itu dari sejumlah sisi.
Ia mengatakan, buruknya kepemimpinan wasit, pelanggaran regulasi hingga permainan kasar pemain masih saja jadi hal yang terulang di sepakbola Indonesia.
Ia bahkan mengingatkan, sudah jatuh sejumlah korban nyawa akibat permainan keras di dalam lapangan sepakbola.
Berikut pernyataan lengkap Akmal Marhali yang dikutip dari laman Instagram resminya :