Berita Kalbar

Tiga Penambang Ilegal Danau Biru Singkawang Kalbar Ditangkap, Polisi Sita Peralatan Menambang

Polres Singkawang berhasil mengamankan tiga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) yakni, MN (62), HR (27) dan AT (55).

Tayang:
Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.COM/ ISTIMEWA
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino meninjukan barang bukti berupa peralatan menambang yang diamankan kepolisian dari tiga pelaku, Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap tiga orang pelaku penambang emas ilegal atau PETI.

Tiga orang pelaku penambang emas ilegal yang diamankan tersebut antara lain,  MN (62), HR (27) dan AT (55).

Penambang emas tanpa izin (PETI) ini ditangkap petugas saat sedang beroperasi melakukan penambangban di Danau Biru Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalbar.

Saat petugas datang ke lokasi ada sekitar enam orang penambang yang sedang melakukan kegiatan.

Salah seorang penambang yang pertama ditangkap dengan inisial MN, tidak sempat kabur dan taj bisa berkutik saat diamankan petugas.

Baca juga: Polres Sintang Gelar Razia PETI Selama 14 Hari Sembilan Orang Penambang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Warga Singkawang Kalbar Resah Anjing Diduga Mengidap Rabies Berkeliaran di Permukiman

Baca juga: Dua Kapal Nelayan Terbakar saat Sandar di Dermaga Desa Sukabangun Dalam Kalbar

Namun lima orang temannya yang awalnya juga menambang saat tahu ada petugas langsung kabur masuk ke dalam hutan.

MN  hanya bisa melihat saat petugas menyita semua barang yang dipakai untuk menambang untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP David Dino menerangkan, pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah MN.

Kala itu MN bersama lima orang lainnya tengah menambang emas di lokasi tersebut, saat hendak digrebek petugas, kelima temannya berhasil melarikan diri dengan masuk ke hutan, sementara MN tak sempat kabur.

"MN berhasil kami amankan, sisanya ada sekitar lima orang melarikan diri dengan cara masuk ke dalam hutan, karena lokasinya ini memang di tengah hutan," jelas AKP David, Minggu (24/10/2021).

MN beserta barang bukti berupa alat yang ia gunakan untuk menambang, kemudian diamankan oleh petugas kepolisian. Masih di kawasan Danau Biru, pihak Kepolisian kembali mengamankan dua pelaku, yakni HR dan AT.

Keduanya tak berkutik saat petugas menangkap basah mereka tengah menambang emas.

"Keduanya juga kami amankan, beserta barang bukti alat kerja mereka," tukas Kasat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tiga Pelaku PETI di Danau Biru Kota Singkawang Diamankan Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved