Berita Kaltim
Tahap Lidik, Polresta Balikpapan Periksa Lima Saksi Terkait Penemuan Jasad Bayi diTempat Sampah
Polresta Balikpapan terus mengungkap kasus jasad bayi laki-laki yang dibuang tempat sampah terbungkus kertas, lima orang saksi diperiksa tahap lidik
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan terus mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di tempat sampah, terbungkus kertas di dalam sebuah kotak kardus beberapa waktu lalu.
Saat ini kasus itu sudah memasuki tahap penyelidikan oleh Polresta Balikpapan.
Fokus mereka utamanya adalah soal sosok pelaku yang telah membuang bayi tanpa dosa tersebut.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman. "Ini masih kita dalami," ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Thirdy Hadmiarso mengatakan, sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan jasad bayi tersebut.
"Jadi masih kita dalami kembali dari 5 saksi kemarin. Nanti perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Vincentius Thirdy Hadmiarso.
Sebelumnya, jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemulung bernama Jamaludin (54), Kamis (7/10/2021) lalu.
Awalnya ia sempat mengira bahwa jasad tersebut merupakan boneka bayi. Namun lantaran tak serupa boneka pada umumnya, ia menyadari bahwa yang ditemukan adalah bayi.
Setelah menyadari bahwa yang ia temukan bukan sebuah boneka, ia lantas memanggil warga dan melaporkan kepada aparat RT setempat yang diteruskan kepada kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penemuan Jasad Bayi di Satu Tempat Sampah di Balikpapan dalam Penyelidikan, Polisi Periksa 5 Saksi