Selebrita
Identitas Haters Rizky Billar & Lesti Kejora Sudah Didapat, Pengacara Beri Pesan Serius
Identitas haters Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sudah diketahui. Haters itu kini dilaporkan ke polisi, sang pengacara beberkan alasannya
Hal ini seperti dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/10/2021).
Asrorun menerangkan bahwa nikah siri dipandang sah secara agama.
Bahkan, pasangan yang menikah siri telah memiliki hak dan tanggung jawab sama seperti pasangan yang menikah resmi.
Hanya saja, keduanya belum dicatat dalam data kependudukan sehingga tidak memiliki dokumen resmi berupa surat nikah.
"Akad yang pertama, jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah," tegas Asrorun.
"Dengan kedudukan hukum sah secara syari, maka dia boleh hubungan badan, dia memiliki tangung jawab nafkah."
"Dia ketika punya anak ada hubungan anak dan juga bapak, nasabnya juga dinisbahkan pada kedua orangtua."
Menurut Asrorun, ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti bukanlah penyimpangan.
Ia juga mengizinkan pasangan nikah siri untuk kembali menikah di depan petugas KUA demi mendapatkan dokumen pernikahan.
Sehingga, Asrorun menegaskan tak ada indikasi pembohongan publik yang telah dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti.
"Bahwa kemudian ada tajdidun nikah, untuk kepentingan proses perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan sebelumnya," ujar Asrorun.
"Artinya begitu ada nikah siri, kemudian ada nikah lagi di hadapan PPN (Pegawai Pencatatan Nikah-red), itu bukan pembohongan publik."
"Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikihnya, dan juga dalam konteks aturan undang-undangnya."
Terkait pernikahan secara resmi yang tayang di TV, Asrorun menilai bahwa hal tersebut justru bagian dari sunnah.
Menurut Asrorun, pernikahan memang seyogyanya diumumkan secara luas agar diketahui banyak orang.