Berita Kaltara

Polres Nunukan Serahkan 15 Motor, 2 Unit Pelat Merah Dugaan Tindak Pidana Perjudian ke Pemiliknya

Polres Nunukan menyerahkan 15 unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya barang bukti penggerebekan di perkebunan kelapa sawit Sei Lancang

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Polres Nunukan serahkan BB dugaan tindak pidana perjudian kepada pemiliknya, Jumat (8/10/2021). 

Ditambahkan, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, hari ini hanya 15 unit motor yang diserahkan kepada pemiliknya.

"15 unit motor saja yang kami keluarkan hari ini dengan kondisi kendaraan harus lengkap STNK dan BPKB. Ada juga sepeda motor meskipun lengkap suratnya, tapi tidak lengkap baik kaca spion, plat, atau knalpot, kami tahan dulu di Polres. Kalau kondisi standar baru diizinkan keluar," imbuh Arofiek. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved