PPKM Kabupaten Kapuas
PPKM Level 4 Kabupaten Kapuas, Pengawasan Protokol Kesehatan Pasar Mingguan Kualakapuas Diperketat
PPKM Level 4 Kabupaten Kapuas, Tim Satgas Hukum Protokol Kesehatan perketat pengawasan protokol kesehatan di pasar mingguan di Kota Kualakapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - PPKM Level 4 Kabupaten Kapuas, Tim Satgas Hukum Protokol Kesehatan lakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di area pasar mingguan di Kota Kualakapuas.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan Pasar tradisional mingguan menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Darurat Level 4 ini.
Karena memang banyaknya interaksi dan keluar masuk warga dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli.
"Untuk memastikan tidak adanya aktivitas jual beli selama diberlakukannya PPKM Level 4 Kabupaten Kapuas, Tim Hukum Protokol Kesehatan turun awasi lokasi pasar-pasar mingguan," terangnya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Dua Tugu Taman Makam Pahlawan di Kapuas Diresmikan Dalam Momentum HUT Kemerdekaan RI
Baca juga: Sebanyak 2.427 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi 17 Agustus, 26 Napi Diantaranya Langsung Bebas
Baca juga: Tisu Bekas Tangisan Lionel Messi Dijual Rp 14 miliar, Penjual: Bisa Dijadikan Bahan Kloningan Messi
Dari pantauan di lapangan, Ricky menyebutkan Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas tidak mendapati adanya aktifitas jual beli.
"Kami sangat berterima kasih kepada para pedagang dan masyarakat serta pengelola pasar mingguan yang sudah mentaati peraturan pemerintah," tutur Ricky.
Pihaknya pun juga berterima kasih kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang telah menerapkan Instruksi Bupati Kapuas.
Yakni tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kapuas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tim-satgas-hukum-protokol-kesehatan-kabupaten-kapuas-saat-mengecek-aktivitas-pasar-mingguan.jpg)