Berita Kalteng
20 Objek Secara Bertahap Ditetapkan Wali Kota Palangkaraya Sebagai Cagar Budaya
Pemko Palangkaraya Kalteng, secara bertahap melakukan penetapan cagar budaya pada 20 objek. Delapan diantaranya sudah menjadi cagar budaya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemko Palangkaraya Kalteng, secara bertahap melakukan penetapan cagar budaya sebanyak 20 objek di Kota Cantik tersebut.
Delapan objek sudah ditetapkan sedangkan sisanya juga akan ditetapkan secara bertahap.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terhadap delapan Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Palangkaraya Nomor 188.45/552/2020 tanggal 21 Desember 2020.
Pengelolaan Cagar Budaya tersebut, dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangkaraya.
Delapan Cagar Budaya sudah ditetapkan yakni, Sandung Ngabe Soekah, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Rumah Tjilik Riwut, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Tower PDAM,Tugu Tiang Pancang, Huma Hai Mihin, dan Huma Sei Gohong.
Fairid mengatakan, sejumlah objek yang akan direkomendasikan sebagai cagar budaya sebanyak 20 tempat dan 8 diantaranya sudah ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
Sedangkan 12 objek masih diupayakan secara bertahap untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
“12 objek diupayakan secara bertahap untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya secara bertahap, ditargetkan secepatnya," ujar Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, Jumat (25/6/2021).
Kepala Disbudparpora Kota Palangkaraya Ikhwanuddin, menyampaikan, pihaknya berupaya melestarikan 8 Cagar Budaya Kota Palangkaraya dengan melakukan Pemeliharaan dan Pembersihan pada lingkungan Cagar Budaya itu.
(tribunkalteng.com/faturahman)
berita tribunkalteng
Berita tribunkalteng.com hari ini
Kota Palangkaraya
Wali Kota Palangkaraya
cagar budaya
Dana Porprov Kalteng 2023 Rp 20 M Sudah di Pemkab Kotim, Soal Dana Hibah KONI Akan Dirapatkan |
![]() |
---|
Beralasan Sibuk, Ketua Umum KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri Mundur, Apa Tanggapan Pengurus ? |
![]() |
---|
Rawan Terjadi Kebakaran, BRGM Masih Konsen Tangani Lahan Gambut Pulang Pisau dan Kapuas |
![]() |
---|
Ancaman Resesi 2023, BPS Kalteng Perkirakan Hanya Berpengaruh Pada Perdagangan Internasional |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Dikeluhkan Warga Kalteng, Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam Tuntas Tahun 2023 |
![]() |
---|