Berita Kriminal

Gadis 16 Tahun Dipaksa Jadi Pelacur, Disembunyikan di Dalam Lemari Saat Keluarga Datang

Nasib nahas dialami gadis 16 tahun, dia disekap dan dipaksa jadi pelacur bahkan disembunyikan di dalam lemari saat keluarganya datang

Editor: Dwi Sudarlan
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi penyekapan gadis di bawah umur 

TRIBUNKALTENG.COM, TANGERANG - Nasib nahas dialami gadis 16 tahun, dia disekap dan dipaksa jadi pelacur atau PSK (pekerja seks komersial), bahkan disembunyikan di dalam lemari saat keluarganya datang mencari.

Gadis berinisial A itu disekap di rumah kawasan Gang Bhineka Jalan IR H Juanda, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku penyekapan adalahpPasangan suami istri (pasutri).

Kabar penyekapan gadis di bawah umur untuk dijadikan pelacur itu dibenarkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Kontrak Rumah untuk Berzina dengan Selingkuhan, Pasangan Ini Ngaku Sudah 10 Kali Hubungan Seks

Baca juga: Miris, Siswi SMP Pemeran Video Syur Sini BO 200 Ngaku Ketagihan Hubungan Seks Ganti-ganti Cowok

Baca juga: Kapan Timnas Indonesia vs Thailand? Kualifikasi Piala Dunia Live Streaming dan Siaran Langsung SCTV

Menurutnya pihaknya telah menangkap pelaku dari penyekapan gadis di bawah umur tersebut.

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin,  suami istri ya," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (31/5/2021).

Paman korban berinsial S (54)  juga membenarkan kejadian dialami keponakanya itu. 

Menurutnya kabar disekapnya korban diketahui pihak keluarga, saat gadis tersebut mengabarkannya kepada kakak kandungnya.

"Dia mengasih kabar kepada Elsa keponakan saya. Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan," katanya saat ditemui di lokasi, Ciputat, Senin (31/5/2021).

S menuturkan mendapati kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui pelaku penyekapan dan penganiayaan.

Saat itu pula terjadi cekcok keluarga dengan pelaku, hingga didapatinya kondisi korban yang berada di dalam lemari kamar kosan tersebut.

"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11 (Sabtu, 29 Mei 2021-red). Wajah A lebam."

"Sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Namun takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," katanya.

Adapun saat ini korban bersama keluarga tengah menjalani pemeriksaan di Mapilres Tangsel guna pengungkapan kasus tersebut.

Dijerat pasal penjualan manusia

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka berinisial FM dan BS berstatus pasangan suami istri (pasutri) ditangkap  setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Tangsel.

Iman menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua pasutri tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik kepolisian menduga kejadian itu terkait Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Awalnya sih jual anak (korban-red) itu sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan TPPO," pungkasnya.

Paman korban, S (54), menceritakan, pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya via pesan singkat media sosial, menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.

Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).

Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari, dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bersembunyi di balik pintu.

Belakangan diketahui, pasutri tersebut berinisial FM (istri) dan BS (suami).

Baca juga: Nagita Slavina Ngidam Beli Villa di Bali Seharga Rp 200 Miliar, Raffi Ahmad Bongkar Cicilannya

Baca juga: Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021? Gegara Vaksin Sinovac Belum Bersertifikasi WHO

S mengatakan, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.

"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.

Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.

Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian.

Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.

"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.

Sang ayah juga melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengaku sudah menangkap pasutri FM dan BS.

Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Seorang Gadis Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Disembunyikan dalam Lemari saat Dicari Keluarganya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved