Perempuan Cantik Mantan Wakil Bupati Ini Sakit Jiwa Karena Kasus Korupsi, Suami Kembalikan Uang
Nasib tragis dialami wanita cantik bernama Yuni Widyaningsih, dia sakit jiwa karena terjerat kasus korupsi
TRIBUNKALTENG.COM, PONOROGO - Nasib tragis dialami wanita cantik bernama Yuni Widyaningsih, dia sakit jiwa karena terjerat kasus korupsi.
Padahal dulu, perempuan yang akrab disapa Ida ini menjabat wakil bupati Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Sebenarnya status hukumnya adalah terpidana namun tak ditahan karena kondisi kejiwaan yang dialaminya.
Beberapa hari lalu, sang suami membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 miliar 50 juta atas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012-2013 yang menjerat Ida.
Baca juga: Divonis 8 Bulan Penjara Dalam Kasus Kerumuman di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Tersenyum
Baca juga: Istri Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim, Pesan ke Anak: Tetap Tersenyum dan Doakan Bunda
Baca juga: Semua Gerai Akan Ditutup, 3.000 Pekerja Giant Menanti Nasib, PHK atau Dipindah ke IKEA dan HERO
Pembayaran uang kerugian negara itu dilakukan suami Ida, Sugeng Prawoto di kantor Kejari Ponorogo, Selasa (25/5/2021) lalu.
Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri Ponotogo, Khunaifi Alhumami
"Kemarin diantarkan langsung oleh suaminya (Sugeng Prawoto) sebesar Rp 850 juta tambah Rp 10 ribu biaya persidangan," kata Khunaifi, Kamis (27/5/2021).
"Yang Rp 200 juta-nya sudah ditambahkan saat penyitaan barang bukti dulu," lanjutnya.
Uang tersebut kata Khunaifi akan dimasukkan ke kas negara karena memang dana yang dikorupsi Ida adalah uang transfer pemerintah pusat berupa DAK.
Seperti diketahui Ida telah divonis Mahkamah Agung (MA) hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 miliar 50 juta.
Jika tidak dibayar sesuai putusan MA, maka masa hukumannya ditambah 2 tahun.
Vonis tersebut dijatuhkan MA kepada Ida pada tahun 2019 lalu.
Putusan MA lebih berat dari putusan pengadilan negeri yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda 50 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 600 juta.
Serta pengadilan tinggi yang naik menjadi 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta diwajibkan mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 600 juta.
Siapa Yuni Widyaningsih?
Berikut bidodata perempuan tersebut:
1. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo
Yuni Widianingsih adalah wakil bupati Ponorogo tahun 2010 – 2015.
Selain menjabat sebagai Wakil Bupati, Ida juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo.
Semasa kepemimpinan Ida, Partai Golkar Ponorogo mengalami banyak kemajuan.
Salah satunya, mampu mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Ponorogo, yakni 10 kursi dalam Pileg Tahun 2014 dari 45 kursi DPRD Ponorogo.
Sebelum menjabat Wabup Ponorogo, Ida juga anggota DPRD Ponorogo dari Partai Golkar.
2. Pingsan saat diserahkan ke jaksa
Dalam kasus korupsi DAK 2012-2013, Ida dituduh menerima fee Rp 1,7 milyar dari kontraktor pemenang proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo senilai Rp 8,1 milyar.
Dia dijerat pasal tiga dan empat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Setelah sempat menghilang dan mengaku sakit, Yuni Widyaningsih alias Ida akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo saat itu, Happy Al Habiebie menuturkan, tersangka akhirnya bersedia datang ke kantor Kejari Ponorogo Senin (28/11/2016) sore didampingi suami dan dua penasehat hukumnya.
"Saat diserahkan ke jaksa penuntut umum, tersangka sempat pingsan dan dibawa ke unit gawat darurat rumah sakit. Tapi proses tahap dua sudah selesai, "kata Happy.
Happy mengatakan, Ida sempat pingsan saat penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo menyerahkan tahap dua bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum kasus korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 8,1 milyar.
Meski berkas tersangka dinyatakan lengkap, namun jaksa tidak menahan Ida.
Alasannya, saat penyerahan berkas tahap dua, tersangka dalam kondisi sakit.
"Tersangka juga mengajukan surat permohonan agar tidak ditahan karena sakit," kata Happy.
Dikatakan Happy, dari surat keterangan sakit yang diserahkan penasehat hukum tersangka, tersangka disebutkan menderita penyakit dalam.
Namun, lanjut Happy, jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo tidak mengetahui penyakit dalam apa yang diderita Ida.
Baca juga: Ayo Ngopi Pagi Dulu, Manfaatnya Banyak dari Buang Stres, Jaga Mood dan Baik untuk Jantung
Baca juga: Sudahkah Mendoakan Kedua Orang Tua? Berikut Doa Nabi Ibrahim dan Doa Harian Lain untuk Orang Tua
3. Sakit jiwa
Ida hingga kini atau dua tahun pasca putusan MA belum dipenjara untuk menjalani eksekusi badan lantaran masih mengalami sakit jiwa atau depresi berat.
Ida ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 8 Desember 2016.
Penetapan tahanan kota ini dilakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo berbarengan dengan dilimpahkannya berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sebelumnya pada Senin (28/11/2016), Ida membawa surat keterangan tentang kesehatan jiwanya dari dua rumah sakit jiwa (RSJ) saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dua surat yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum itu, berasal dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan Rumah Sakit Jiwa Hermina Solo.
Kedua surat itu menyebutkan bahwa Ida mengalami depresi.
Namun, pada saat itu jaksa tidak begitu saja percaya terhadap isi surat itu.
Tim Kejari sempat membawa Yuni ke salah satu rumah sakit di luar Ponorogo untuk melakukan pengecekan sebagai pembanding.
Hasilnya, kata Happy, Ida mengalami depresi.
"Kurang lebih, memang ada tekanan depresi. Gangguan penyesuaian lah istilahnya," kata Happy saat ditanya hasil pemeriksaan kesehatan Ida.
4. Anak pamer mobil mewah
Menjelang Ida ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sang anak justru membuat kehebohan di media sosial.
Adalah Website Forum 1 cak memajang foto dan status anak Ida di instagram yang terkesan 'pamer' kekayaan.
"Just Status Instagram Anak Wabup Ponorogo Sebelum Emaknya Ditetapin Jadi Tersangka Korupsi Kemarin," demikian postingan di website ini yang kemudian menyebar ke media sosial lainnya seperti facebook.
Ramsarolanda, pemilik akun ini memajang foto mobil-mobil mewah dan menulis," Mobil di rumah ada 7 keren juga kalo senin crv, selasa mx5, rabu wrangler, kamis pajero, jumat alphard, sabtu innova dan minggu camry."
Sontak, foto ini pun mengundang reaksi sinis banyak netizen.
5. Pengusaha tersohor
Kekayaan Ida memang sudah tersohor di Ponorogo.
Ida yang sebelumnya dikenal sebagai istri dari pengusaha kontraktor dan pemilik rumah sakit swasta di kota ini memang membangun rumah yang untuk ukuran kota sekecil Ponorogo luar biasa mewah.
Pengguna akun Alfi Herlina menggambarkan bagaimana megahnya rumah Wakil Bupati Ponorogo.
"Rumah nya beuuh gede buanget, halaman depan nya aja mungkin bisa buat lapangan bola, kata om q itu rumah paling bagus sekaresidenan madiun," (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KISAH NYATA: Wakil Bupati Cantik Ini Sakit Jiwanya karena Kasus Korupsi, Anak Dihujat Pamer Kekayaan,