Idul Fitri 1442 H
Muhammadiyah Serukan Takbir Idul Fitri dan Sholat Ied Bisa Dilakukan di Rumah atau Lapangan Kecil
PP Muhammadiyah menyerukan umat Islam menggelar takbiran dan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied di rumah atau lapangan kecil
TRIBUNKALTENG.COM, YOGYAKARTA - Tidak hanya menetapkan Hari Raya idul Fitri 1442 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyerukan umat Islam menggelar takbiran dan Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied di rumah atau lapangan kecil.
Karena itu, Muhammadiyah mengeluarkan maklumat pelaksanaan takbir Idul Fitri dan Sholat Idul Fitri di rumah.
Hal tersebut sebagai pertimbangan jika di lingkungan masih terdapat paparan warga yang positif Covid-19.
"Takbir Idul Fitri tahun ini dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing khusus dan melibatkan anggota keluarga. Tidak dianjurkan takbir keliling," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto, saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Niat, Bacaan dan Tata Cara Mandi Idul Fitri, Berikut Amalan-amalan Sunnah Sebelum Sholat Ied
Baca juga: Bacaan di Antara Takbir Berikut Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah, Masjid dan Lapangan
Baca juga: Doa untuk Orang Meninggal Pria maupun Wanita, Cocok Dibaca Saat Ziarah Kubur Hari Raya Idul Fitri
Selain takbiran, Muhammadiyah juga menganjurkan pelaksanaan sholat Ied berlangsung di rumah.
Terutama bagi lingkungan yang terdapat sebaran Covid-19.
"Kalau masih warga yang positif atau tidak aman di lingkungannya, pelaksanaan Sholat Ied dapat dilaksanakan di rumah," kata Agung.
"Untuk Sholat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di lapangan terbuka yang besar, pada pandemi dilaksanakan di tempat terbuka lapangan yang lebih kecil," jelasnya.
Selama pelaksanaan takbir idul Fitri dan Sholat Idul Fitri tersebut, harus diikuti penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Terutama soal kerumunan, menjaga jarak lebih jauh atau mengisi lebih kecil dari kapasitas 50 persen lebih baik atau efektif.
"Tentunya dengan tempat yang terbuka dan mengisi lebih kecil dari 50 persen kapasitas sangat baik dalam menjaga jarak. Atau tidak menimbulkan kerumunan," jelas Agung.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Oman Fathurahman menjelaskan untuk hisab 1 Syawal 1442 Hijriah sudah memenuhi tiga syarat.
"Yaitu ijtimak (konjungsi) mendahului atau bersamaan dengan matahari, bulan sudah di atas ufuk, dan hilal (pergantian bulan) sudah ada," kata Oman.
Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tidak Bareng, Kelompok Ini Lebih Cepat Dibanding Muhammadiyah
Baca juga: Keistimewaan Sholawat Nuril Anwar, Dapat Terkabul Hajat dan Mengusir Kesusahan Bila Diamalkan
PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Hasil itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.