Berita Nasional
Berapa THR Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin? Ternyata Jumlahnya Segini
Berapa THR Presiden Jokowi? Berapa THR Wapres KH Ma'ruf Amin? Ternyata jumlahnya segini
Dengan kata lain, belum ada kenaikan gaji presiden dan gaji wakil presiden sejak era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca juga: Doa Ketemu Jodoh bagi Pria dan Wanita, Amalkan Juga Surah An Nur dan Sholawat Nariyah
Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.
Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan (berapa gaji presiden).
Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Jadi berapa THR Presiden Jokowi? Berapa THR Wapres KH Ma'ruf Amin? Bisa dihitung dari patokan di atas. (*)
Arikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mengintip THR 2021 yang Diterima Presiden Jokowi, Segini Nominalnya
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|