Covid 19
Pesan Wapres Ma'ruf Amin: Warga di Zona Merah Covid-19 Diminta Tidak Sholat Tarawih di Masjid
Namun lantaran masih dalam masa pandemi, ada imbauan disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bagi masyarakat khususnya yang berada di zona merah.
TRIBUNKALTENG.COM - Ramadhan 1442 Hijriah sebentar lagi. Umat Islam pun bersiap melaksanakan ibadah wajib puasa Ramadhan dan shalat sunah Tarawih.
Namun lantaran masih dalam masa pandemi, ada imbauan disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bagi masyarakat khususnya yang berada di zona merah.
Wapres Ma'ruf Amin meminta warga yang masih berada di zona merah untuk tetap beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penularan virus corona di tempat-tempat umum.
Baca juga: Gempa 6,1 Magnitudo di Malang Makan Korban Jiwa, 6 Orang Tewas Salah Satunya Kejatuhan Batu Besar
Baca juga: Puluhan Polisi di Malang dan Pengunjung Royal Plaza Surabaya Langsung Berhamburan Saat Gempa
"Daerah yang zona merah itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid, untuk menghindari penularan,” kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).
Ma'ruf mengatakan, ibadah berjemaah di masjid pada bulan Ramadhan seperti, shalat tarawih dan tadarus hukumnya adalah sunnah, sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya adalah wajib.

Oleh sebab itu, Ma'ruf meminta masyarakat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19 termasuk untuk tidak mudik Lebaran tahun ini
"Itu peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi ada bahaya, menjaga dari wabah ini yang adalah penyakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengimbau agar bulan ramadhan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan berdoa agar diberikan perlindungan dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.
"Mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai) bulan untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita menyadari bahwa kita semua tidak ada yang luput dari dosa, kita bukan makhluk yang maksum (terpelihara dari dosa)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.
Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.
Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah, tetapi dengan peserta atau jemaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.
Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.
Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.
Baca juga: Game Lost Saga Versi Klasik Hadir di Indonesia, Game Online 3D Action Casual Fighting Game
Baca juga: KKB Papua Makin Mengerikan, Guru SD Tewas Ditembak, 3 Sekolah Dibakar, Tenaga Pendidik Diungsikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Minta Warga di Zona Merah Covid-19 Tidak Tarawih di Masjid"
Juru Bicara Bantah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Bisnis Tes Covid-19 |
![]() |
---|
Kapan Indonesia Bebas Masker? Negara di Asia Ini Memperbolehkan Warganya Tidak Pakai Masker |
![]() |
---|
Kisah Lansia Terpapar Covid-19 Meninggal di Dalam Taksi Online Usai Ditolak 2 Rumah Sakit |
![]() |
---|
Abu Janda Posting Ganasnya Varian Baru Covid-19, Permadi Arya Dikabarkan Terpapar Virus Corona |
![]() |
---|
Hadapi Pandemi Covid-19 Tahap 3, Tentara India Dikerahkan |
![]() |
---|