Ramadhan 2021
Benarkah Menangis di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Sebagian orang menilai menangis di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan, sebagian lainnya berpendapat sebaliknya, begini penjelasan Buya Yahya
TRIBUNKALTENG.COM - Sebagian orang menilai menangis di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan, sebagian lainnya berpendapat sebaliknya, begini penjelasan ulama Buya Yahya.
Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah memberikan penjelasan, bahwa puasa akan batal bila seseorang ketika menangis namun air matanya masuk ke dalam mulut.
Sebaliknya jika menangis namun air matanya tidak masuk ke mulut, maka puasanya tidak batal.
"Menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, syaratnya satu air matanya jangan diminum, kalau turun air matanya turun ke mulut lalu diminum, itu batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa," demikian penjelasan Buya Yahya.
Penyebab Batalnya Puasa
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya mengenai penyebab batal puasa.
Baca juga: Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW tentang Ramadhan, Simak Agar Ibadah Puasa Menjadi Lebih Berkah
Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan 2021 Jangan Lupa Mandi Junub Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Berikut Caranya
Keluar Mani secara sengaja
Keluar mani karena disengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya, beronani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.
Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Muntah dengan sengaja
Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.
Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.
Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).
Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.
Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Sholat Tarawih 11 Rakaat dan 23 Rakaat Menurut Ustaz Khalid Basalamah
Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Palangkaraya Kalteng dan Banjarmasin Kalsel Bisa Di-download
Bersetubuh
Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat.
Hilang Akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:
1. Karena gila.
Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.
Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
2. Mabuk dan pingsan.
Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.
Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.
Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
Haid
Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib meng-qadha puasa.
Nifas
Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.
Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.
Murtad
Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.
Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Menangis Bisa Batalkan Puasa Lho, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini