Ramadhan 2021

Jelang Ramadhan 2021, Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa? Berikut Bedanya dengan Qadha Puasa

Apa itu qadha dan fidyah puasa Ramadhan? Sama atau beda? Bagaimana cara membayar fidyah? Berikut penjelasannya

Editor: Dwi Sudarlan
Ist/Tribun Timur
Ilustrasi puasa Ramadhan 

TRIBUNKALTENG.COM - Apa itu qadha dan fidyah puasa Ramadhan? Sama atau beda? Bagaimana cara membayar fidyah? Berikut penjelasannya.

Sebentar lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2021 / 1442 H.

Masih ada waktu bagi yang ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di Ramadhan tahun lalu.

Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.

Fidyah Puasa

Tentang fidyah, berasal dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Palangkaraya Kalteng dan Banjarmasin Kalsel Bisa Di-download

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan 2021 Jangan Lupa Mandi Junub Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Berikut Caranya

Menurut KKBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan selain berpuasa Qadha?

Apakah bisa mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.

Menurut Muhammad Amin Rois mengganti hutang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," ungkapnya.

Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," ucap Muhammad Amin Rois.

Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Baca juga: Doa-doa Khusus, Bacaan Niat, Jumlah Rakaat dan Tatacara Sholat Tarawih dan Witir Sendiri di Rumah

Baca juga: Simak Ayat-ayat Al Quran dan Hadis tentang Keutamaan dan Ganjaran Puasa Ramadhan

Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.

Orang-orang yang diperbolehkan, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

Puasa ganti atau Qadha

Puasa Qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

Puasa Qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.

Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.

"Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha," tambahnya.

Berikut ini orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa, dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

a. Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

b. Orang yang sedang bepergian (musafir).

2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan meng gantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

b. Orang yang sakit menahun.

c. Perempuan hamil.

d. Perempuan yang menyusui.

Baca juga: Kafe, Karaoke, Resto dan Tempat Ini tak Bisa Sembarangan Putar Lagu, Sekarang Harus Bayar Royalti

Baca juga: Saatnya Beli, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 8 April 2021 Turun Rp 2.000 Dibanding Kemarin

Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa

1. Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadhan (Qiyamu Ramadhan/ Shalat Tarawih).

2. Mengakhirkan makan di waktu sahur

3. Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil).

4. Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT.

5. Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/ membaca Al-Qur’an.

6. Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. (*)

Mengenal Fidyah: Ini Pengertian dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Fidyah: Ini Pengertian dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved