Berita Nasional
Hadiah Uang Duel GM Irene Vs Dewa Kipas Berkurang Puluhan Juta, Dipotong Menkeu Sri Mulyani
Hadiah senilai Rp 300 juta dalam duel catur antara Grand Master (GM) Irene Kharisma Sukandar dan Dewa Kipas alias Dadang Subur, tidak utuh diterima
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Ternyata hadiah uang senilai Rp 300 juta dalam duel catur antara Grand Master (GM) Irene Kharisma Sukandar dan Dewa Kipas alias Dadang Subur, tidak utuh diterima keduanya karena dipotong pajak oleh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Fasilitator duel sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier, sejak awal menyiapkan total hadiah sebesar Rp 300 juta.
Hadiah itu diberikan kepada GM Irene Kharisma Sukandar dan Dewa Kipas dengan nominal berbeda.
GM Irene Kharisma Sukandar sebagai pemenang duel mendapat hadiah Rp 200 juta.
Sisannya, Rp 100 juga diterima Dewa Kipas alias Dadang Subur.
Deddy Corbuzier selaku promotor atau penyelenggara juga menegaskan bahwa pajak dari hadiah itu sepenuhnya ditanggung pemenang.
Lantas, berapa nilai pajak yang harus disetor ke negara dari hadiah itu?
Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan menarik pajak dari hadiah pertandingan tersebut.
Pasalnya, mengenai pajak hadiah memang sudah ada ketentuan aturan perpajakannya.
Baca juga: Dituding Mata Duitan Dalam Duel Rp 150 Juta Lawan Dewa Kipas, GM Irene: Saya Profesional
Baca juga: Pengen Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Begini Cara Baru yang Harus Dilakukan
Aturan penghitungan pajak hadiah telah diatur berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Diberikan Lebih Cepat dan Jumlahnya Utuh, Simak Update Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2021 |
![]() |
---|
Pratu TNI Lucky Matuan Berkhianat, Bergabung ke KKB Papua, Sudah Tembak 3 Tentara Indonesia |
![]() |
---|
Ingat, Selain Dilarang Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Idul Fitri 1442 H untuk ASN Hanya 1 Hari |
![]() |
---|
Sebut Presiden Pasti Masuk Surga, Gubernur Kaltim Isran Noor Langsung Ditelepon Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Ancaman Kapolri untuk Polisi Terjerat Narkoba: Kalau Tidak Bisa Dibina, Ya Sudah Binasakan Saja |
![]() |
---|