Berita Kalsel
Tiga Calon Pekerja Migran Ilegal Asal Kalsel Diciduk di Bandara Internasional Syamsuddin Noor
Tiga perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural terciduk di Bandara Internasional Syamsudin Noor saat hendak berangkat ke Timur Tengah
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Tiga perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural terciduk di Bandara Internasional Syamsudin Noor saat hendak berangkat ke Timur Tengah, Selasa (23/3/2021).
Melaluli ketiga pekerja migran ilegal ini petugas menemukan surat izin keluarga yang akan digunakan untuk proses bekerja ke luar negeri.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang, mengatakan sebelumnya UPT BP2MI Banjarbaru menerima informasi keberangkatan pekerja ilegal warga Kalsel.
Mereka dilaporkan akan berangkat melalui penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor tujuan Surabaya pada Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Geger Warga Desa Astambul Kabupaten Banjar Kalsel, Dua Tetangga Meninggal di Waktu Hampir Bersamaan
Baca juga: Modus Cinta Penipu TKW Indonesia, Curhat di Medsos Hingga Video Call Telanjang Lalu Minta Uang
Baca juga: April Penerimaan 1,3 Juta Formasi Calon ASN, Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK yang Diterima
Warga yang berangkat ke Surabaya diduga akan melanjutkan proses sebagai pekerja migran gelap tanpa melalui prosedur resmi atau tanpa dokumen resmi dengan tujuan kerja ke Negara Timur Tengah.
Selanjutnya pada pukul 9:00 Wita Petugas UPT BP2MI Banjarbaru bersama Petugas Avsec Angkasa Pura didampingi Petugas Polsek Bandara melakukan sweeping di area keberangkatan Bandara Syamsuddin Noor.
"Setalah dilakukan sweeping didapati tiga orang wanita asal Kabupaten Tabalong dan Kabupaten HSU yang mengaku dibawa oleh calo bernama Ida asal Kabupaten Tanahlaut Kalsel," jelas Amir.
Tiga perempuan tersebut berangkat ke bandara secara mandiri untuk kemudian dijemput di Surabaya oleh calo.
"Kita cegah dan kita bawa ke kantor UPT BP2MI Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan BAP oleh PPNS," tambahnya.
Korban pun difasilitasi menuju ke Disnaker Kabupaten HSU dan Disnaker Kabupaten Tabalong untuk diterima oleh Disnaker dan dilanjutkan pemulangan ke keluarga masing-masing.
Sementara untuk penegakan hukum, jelas Amir telah dilakukan koordinasi intensif dengan Polda Kalsel.
"Kita mengucapkan terima kasih atas kerja sama Disnkaner Kabupaten HSU dan Disnaker Kabupaten Tabalong, Kepolisian dan Avsec Angkasa Pura dalam penanganan pencegahan CPMI non Prosedural ini," ujarnya.
Diketahui tiga orang korban satu orang M (45) asal Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong dan dua orang H (43) dan L (33) warga Desa Jalan Lurus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Menjadi PMI prosedural atau legal terang Amir sebenarnya cukup mudah. Hanya prosesnya sedikit lebih lama. Namun saat ini masih tersedia kesempatan bekerja di luar negeri yakni di Negara Jepang.
"Kini lebih mudah bagi mantan peserta magang di Jepang bisa kembali bekerja di Jepang. Cukup hubungi mantan majikan di Jepang. Proses mudah, tidak ada biaya karena majikan di Jepang yang menanggungnya," jelasnya.
(tribunkalteng.com/Milna)
Berita tribunkalteng.com hari ini
Berita Kalsel
pekerja migran Indonesia
bandara internasional Syamsudin Noor
pekerja migran gelap
berita tribunkalteng
pekerja migran ilegal
Kebakaran di Banjarmasin, Satu Truk Terbakar Bersama Kebakaran Bengkel di Jalan Gubernur Soebarjo |
![]() |
---|
Angkut Ratusan Batang Kayu Ulin Tanpa Dokumen, Pria Asal Tabalong Diamankan Ditkrimsus Polda Kalsel |
![]() |
---|
3 Bulan Bebas, Perempuan Residivis Diamankan Polres Tabalong, Miliki Puluhan Gram Sabu |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Faktur Perusahaan Kerugian Rp 90 Juta Lebih, Pria di Cempaka Banjarbaru Diamankan |
![]() |
---|
Banjir Landa Tapin Utara Kalsel, Proses Belajar Mengajar SDN Kupang 2 Terpaksa Diliburkan |
![]() |
---|