Kecelakaan Kalsel
Kecelakaan Kalsel, Tabraki Pengguna Motor Pakai Mobil, Sopir di Bawah Pengarus Alkohol
Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tiga pengendara motor mengalami luka ringan, Senin (15/03/2021) malam, ternyata dikarenakan sang sopir dalam
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tiga pengendara motor mengalami luka ringan, Senin (15/03/2021) malam, ternyata dikarenakan sang sopir dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi mobil maut bernomor polisi DA 1289 MF tersebut adalah Muhammad Syahril (23), seorang mahasiswa warga Jalan Ray II, Kelurahan Sungai Pitung, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Ia mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna silver bersama dua orang temannya, melaju kencang dari arah luar kota menuju ke dalam kota.
"Dikarenakan mengemudi dengan kecepatan tinggi, serta di bawah pengaruh alkohol, menyerempet pengendara sepeda motor," Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, melalui KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunaryanto. Selasa (16/03/2021).
Baca juga: Kerusakan Jalan Kalsel, Bahas Kerusakan di Sungai Gampa Asahi, Pemkab Batola Gelar Pertemuan
Pertama kali mobil itu menyerempet pengendara sepeda motor Honda Spacy, bernomor polisi DA 6624 VC di depan Bank Permata Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.
Setelah itu pengemudi mobil langsung melarikan diri, sesampainya di Jalan Taman Sari, tepatnya di depan kediaman rumah dinas Wakil Gubernur Kalsel pengemudi mobil menabrak pengendara sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi DA 6259 BBM.
"Saat itu juga sopir beserta mobilnya langsung di amankan oleh petugas piket, kediaman Wakil Gubernur Kalsel," ujarnya.
Selanjutnya Polisi datang dan mengamankan sopir beserta mobil yang ia kendarai, sebagai barang bukti.
"Sesuai petunjuk pimpinan, proses tetap kami lanjutkan, barang bukti tetap ditahan, karena kerugian hanya materiil," ujarnya.
Karena hanya menyebabkan para korban luka ringan, sehingga pelaku hanya di ancam hukuman di bawah satu tahun.
"Saat ini masih menunggu proses, kalau memang pelaku kooperatif dan tidak akan melarikan diri, kemungkinan hanya barang bukti yang sementara kami sita. Sekarang pelaku masih ada di Polresta menunggu proses lebih lanjut," jelasnya. (Tribunkalteng,com/Muhammad Rahmadi)