Berita Nasional
Insiden Kecil, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim
Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG,COM, JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Dua persidangan yang dijalani sebelumnya dinyatakan ditunda oleh majelis hakim untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak.
Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka.
Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden kecil.
Seperti dua persidangan Rizieq lainnya hari ini, pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang. Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.
Baca juga: Menteri Keuangan Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner
Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Rizieq menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Pada saat kuasa hukum meminta agar Rizieq dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.
Mendikbud Ingatkan Sekolah Tidak Memaksa Anak Didik Ikut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas |
![]() |
---|
Lulus Langsung Jadi CPNS, Berikut Sekolah Kedinasan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru April 2021 Ini |
![]() |
---|
Kisah Penangkapan Terduga Teroris, Tolak Dibawa ke Kantor Polisi karena Takut Kucing Tidak Terurus |
![]() |
---|
Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak Pemerintah, Moeldoko Langsung Dilamar Partai Bintang Reformasi |
![]() |
---|
Mandat Ketua DPD-DPC Jadi Alasan Pemerintah Tolak Sahkan Partai Demokrat Versi KLB Pimpinan Moeldoko |
![]() |
---|