Berita Nasional
PN Jaktim Sidangkan Perdana Kasus-kasus Rizieq Perdana
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana untuk kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Maret 2021.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana untuk kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Maret 2021.
Rizieq dan sejumlah tersangka lain terjerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Terdapat enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada PN Jaktim.
Dikutip dari keterangan tertulis PN Jaktim yang diterima Kompas.com, perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq.
Perkara kedua dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Baca juga: Kisruh Politik Partai Demokrat, AHY Hadapi Dua Gugatan di PN Jakarta Pusat
Adapun dua perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan itu akan disidangkan oleh majelis hakim yang sama, yakni Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.
Baca juga: Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Ditunda
Perkara ketiga untuk terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Perkara berikutnya bernomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq.
Perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.
Adapun Andi Tatat, Hanif Alatas, serta Rizieq merupakan tersangka di kasus RS Ummi.
Ketiga perkara itu memiliki susunan majelis hakim yang sama yakni, Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.
Perkara terakhir terdaftar dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq yang akan disidangkan oleh Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin. (kompas.com).
PN Jaktim
Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kasus kerumunan petamburan
berita banjarmasin post hari ini
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|