Berita Nasional
Sebut KLB Deli Serdang Tak Sesuai AD ART, AHY Datangi Kemenkumham Minta Tolak Sahkan
Dengan membawa sejumlah bukti, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB
TRIBUNKALTENG.COM - Perlawanan terhadap hasil kongres luar biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara terus dilakukan kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Dengan membawa sejumlah bukti, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB Deli Serdang.
AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan ( KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.
Baca juga: Iklan Google Setop Intip Riwayat Browsing Pengguna Demi Jaga Privasi
Baca juga: Oppo Reno5 Marvel Avengers Edition Segera Dijual di Indonesia
Pernyataan AHY diucapkan saat tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ia juga menyebut peserta KLB Deli Serdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah.
"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. prses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Adapun AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.
Baca juga: Wisata Kalsel, Empat Hari Pasca Ditutup, Begini Kondisi Tempat Wisata Dadakan di Banjarbaru
Baca juga: Geger ABG Perempuan Pulausari Tanahlaut Menghilang, Polisi Lakukan Pencarian
* AHY Sebut Moeldoko Tidak Mencintai Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak mencintai Partai Demokrat, tetapi hanya ingin memilikinya.
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|