Selebritis

Terjerat Sabu, Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Robby Abbas Mantan Muncikari Artis

Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021). Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: edi_nugroho
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Robby Abbas di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021). Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, RA ditangkap di Palmerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Polisi mengatakan, saat Robby ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba.

Hanya saja, saat dilakukan tes urine, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.

Saat ini, penyidik masih terus memeriksa Robby terkait kasus tersebut.

Baca juga: Pesawat Lion Air Sempat Gagal Mendarat di Ambon

Bersama wanita

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robby diketahui menggunakan narkoba tersebut bersama seorang wanita pada pekan lalu.

"Pemeriksaan awal RA mengakui gunakan barang haram itu satu minggu sebelumnya dengan saudari LL," ujar Yusri.

Di satu sisi, polisi memastikan LL bukan merupakan figur publik.

"Kami masih lakukan pengejaran terhadap LL. Kami dalami termasuk tepmpat dia beli sabu di sana. Kemungkinan ada tersangka lain termsk pengedarnya," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Robby membeli sabu dari seseorang yang berada di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat.

Depresi

Robby Abbas mengaku menggunakan sabu karena terlibat banyak masalah hingga membuatnya depresi.

"Alasan (menggunakan sabu) karena banyak masalah dan stres," kata Robby saat rilis yang disiarkan secara daring.

Menurut Robby, ia terakhir menggunakan sabu pada Januari 2021 bersama rekan wanita berinisial LL.

Robby kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun, Robby yang ditangkap tanpa barang bukti akan diserahkan polisi untuk menjalani rehabilitasi.

"Ya karena memang positif, tanpa ada barang bukti nanti kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.

Kali kedua ditangkap

Ini kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.

\Ketika itu Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved