Narkoba Kalteng
Narkoba Kalteng, Polda Kalteng Musnahkan 760,72 Gram Sabu Barang Bukti Hasil Sitaan
Narkoba Kalteng, sebanyak 760,62 narkotika jenis Sabu hasil sitaan Polda Kalimantan Tengah dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan dari tiga daerah
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Narkoba Kalteng, sebanyak 760,62 narkotika jenis Sabu hasil sitaan Polda Kalimantan Tengah dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan dari tiga daerah yakni Kabupaten Kotawarngin Timur, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Gunungmas, Kamis (25/2/2021) dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng di Mapolda Kalteng bersama intansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus sejak Bulan Desember 2020 hingga Februari 2021 pada tiga daerah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka yang telah berketetapan status dari kejaksaan negeri masing-masing.
Baca juga: Wabah Corona Kalteng, Penyebaran Covid-19 Palangkaraya Lewat Klaster Luar Daerah dan Keluarga
Yakni, Palangkaraya sebanyak 7 kasus dengan sebanyak 9 orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 584,34 gram, selain itu juga dari Kotim sebanyak 6 kasus dengan lima orang tersangka dengan barang bukti sabu 120,72 gram dan Gunungmas sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka barang bukti sebanyak 55,01 gram." Setelah dikalkulasikan jumlah totalnya mencapai 760,07 gram," ujarnya.
Dia menjelaskan, barang bukti yang disita dari para tersangka, bersal dari Pontianak dibawa melalui jalur darat perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di Kotim dan Banjarmasin Kalsel, yang dibawa melalui jalur darat ke Palangkaraya, untuk diedarkan di Palangkaraya dan Gunungmas.
Bersamaan dengan itu, juga di gelar barang bukti lainnya yakni, sebanyak enam pucuk senjata api laras pendek yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan oleh jajaran Ditresnarkoba sebanyak Tiga pucuk oleh Ditreskrimsus sebanyak 1 pucuk dan Satresnarkoba Polres Barito Timur sebanyak 2 pucuk. (Tribunkalteng.com / faturahman).
Narkoba Kalteng
Peredaran Narkoba Kalteng
berita banjarmasin post hari ini
Ditresnarkoba Polda Kalteng
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng
Diduga Edar Sabu, IRT Warga Baamang Sampit Disergap Saat Istirahat di Rumah, 15 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Diduga Edar Sabu di Sampit, Buruh Asal Takisung Kalsel Ditangkap Polisi Kotim, Barbuk 8 Paket Sabu |
![]() |
---|
Narkoba Kalteng, Petugas Polres Kotim Tangkap Warga Buang Sabu 7,86 Gram |
![]() |
---|
Narkoba Kalteng, Warga Palangkaraya Ini Terjaring Patroli Polisi Bawa Obat Terlarang |
![]() |
---|
Narkoba Kalteng, Petugas Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Warga Jual Sabu |
![]() |
---|