Berita Nasional
Kasus Pencemaran Nama Baik, Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi
Konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi, semakin memanas.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TEGAL - Konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi, semakin memanas.
Terbaru, Dedy melaporkan Jumadi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait dugaan pencemaran nama baik, rekayasa kasus, dan perbuatan tidak menyenangkan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai hal ini sebagai contoh yang tidak elok bagi publik.
Beberapa hari terakhir, sinyal ketidakharmonisan hubungan Dedy dan Jumadi menguat. Hal itu ditandai dengan penarikan sebagian mobil dinas, sopir, dan ajudan yang selama ini melekat pada fungsi Jumadi sebagai Wakil Wali Kota. Tak hanya itu, Jumadi juga sempat tidak bisa masuk ke kantornya karena pintu kantor dikunci dan ditempeli tulisan berisi keterangan bahwa Jumadi tidak berada di tempat sejak 11 Februari.
Babak baru konflik pasangan Dedy-Jumadi dimulai Rabu (24/2/2021) saat Dedy melaporkan wakilnya itu ke Polda Jateng. Pelaporan tersebut merupakan imbas dari peristiwa penggerebekan terhadap Dedy di sebuah hotel di Jakarta, 9 Februari lalu.
Baca juga: Anang Hermansyah Habiskan Waktu Main Gitar Bersama Anaknya
Wali Kota Tegal Dedy Supriyono (kanan) menyematkan bedge sukarelawan Covid-19 di lengan ketua sukarelawan Covid-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi, Kamis (30/7/2020).
Kala itu, Dedy digeledah kamarnya, diperiksa, dan diminta menjalani tes urine oleh sejumlah polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Dedy dinyatakan bebas narkoba.
Dedy digeledah kamarnya, diperiksa, dan diminta menjalani tes urine oleh sejumlah polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Menurut Dedy, petugas yang memeriksanya mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan setelah mereka mendapat laporan dari Jumadi. Karena tidak terima atas kejadian tersebut, Dedy kemudian melaporkan Jumadi dengan dugaan, antara lain, pencemaran nama baik, rekayasa kasus, dan perbuatan tidak menyenangkan.
”Perihal laporan ke Polda Jateng itu benar. Proses hukumnya saya serahkan kepada kuasa hukum,” kata Dedy di Balai Kota Tegal, Kamis (25/2/2021).
Dedy tidak mau banyak berkomentar terkait kasus tersebut. Ia mengaku akan fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tegal.
Ditemui secara terpisah, Jumadi mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan ke polisi. Sebab, hingga Kamis, ia belum mendapat surat pemberitahuan ataupun pemanggilan. Saat ditanya keterlibatannya dalam dugaan rekayasa kasus, Jumadi juga membantah.
”Aku enggak tahu, itu tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti pada saat ada undangan dari Polda Jateng, kita lihat. Nanti kita sampaikan ke publik tetang hal-hal yang terjadi,” ucap Jumadi.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi berada di kantornya, Kompleks Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/2/2021). Kantor Jumadi dikunci dan fasilitas penunjang pekerjaannya berupa sopir dan ajudanya ditarik akibat ketidakharmonisan hubungannya dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Regenerasi Sastrawan Sunda, 12 Siswa Digodok Jadi Aktor Penghidup Bahasa dan Budaya di Kemah Sastra |
![]() |
---|
Indonesia Ternyata Bukan Negara Terbanyak yang Makan Mi Instan, Efek Harga Mie Instan Naik? |
![]() |
---|
Malam Anugerah ACFFest 2021, Ini Para Pemenang dan Daftar Karya Film Terbaik |
![]() |
---|
KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film |
![]() |
---|
AJI Indonesia dan LBH Pers, Menilai UMP 2022 Tak Berpihak ke Pekerja Media, Bisa Berdampak ke Publik |
![]() |
---|