Wabah Corona Kalteng
Wabah Corona Kalteng, Palangkaraya Tertinggi Penyebaran Covid-19, di Operasi Yustisi Makin Gencar
Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga, Selasa (23/2/2021) masih menduduki peringkat pertama diantara 13 kabupaten lainnya
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga, Selasa (23/2/2021) masih menduduki peringkat pertama diantara 13 kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Tengah dalam penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.
Ibu Kota Kalimantan Tengah ini, berdasarkan data Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalteng, Senin (22/2/2021) kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai angka 3.047 orang bertambah 11 orang, pasien dalam perawatan mencapai 448 orang berrambah 11 orang sedangkan pasien sembuh 2.468 orang dan meninggal 113 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19, semakin agresif dalam melakukan operasi yuatisi terutama penertiban masker untuk warga setempat yang keluar rumah, sehingga setiap digelar razia ada saja warga yang terjaring akibat tidak memakai masker."Aku jika berkendaraan memang jarang pakai masker, karena pakai kacamata jadinya ribet," ujar Rusliansyah salah satu warga Palangkaraya, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Pencurian Kalteng, Polresta Palangkaraya Telisik Pencurian TV di Gereja Kalimantan Evangelis Efrata
Operasi Yustisi terutama razia masker oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya yang dilakukan Senin (22/2/2021) berhasil menjaring sebanyak 21 Pelanggar Protokol Kesehatan sehingga dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Palangkaraya.
Operasi digelar dikawasan Jalan Tjilik Riwut Km
10 yang melibatkan para petugas gabungan dari tiap instansi pemerintahan, termasuk Polresta Palangkaraya.Petugas melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang melintas.
Kegiatan tersebut, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda saat ini. “21 orang pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan Perwalikota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2020, mulai dari denda administrasi sebanyak 9 orang, kerja sosial 8 orang, dan teguran tertulis 4 orang,” ungkap Ipda Narmanto Perwira Pengendali Polresta Palangkaraya. (Tribunkalteng.com / faturahman),
wabah corona kalteng
penyebaran covid-19
Penyebaran Covid-19 Kalteng
berita banjarmasin post hari ini
Wabah Corona Kalteng, Korem dan Polda Kalteng Bagikan Masker Hingga ke Masjid di Palangkaraya |
![]() |
---|
VIDEO Polres Kotim Aktif Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Mentaya |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalteng, Polres Kotim Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Mentaya |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalteng PPKM Palangkaraya Fokus Pada 14 Kelurahan Masuk Zona Merah Covid-19 |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Spiderman Sosialisasikan Cegah Penularan Corona di Sampit |
![]() |
---|