Wabah Corona Kalsel
Wabah Corona Kalsel, Batasi Jam Operasional, THM di Tabalong Dibolehkan Buka
Setelah sempat tak diizinkan beroperasional karena adanya pandemi Covid 19, saat ini Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kabupaten Tabalong, sudah b
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Setelah sempat tak diizinkan beroperasional karena adanya pandemi Covid 19, saat ini Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kabupaten Tabalong, sudah bisa beraktivitas lagi.
Hanya saja operasional yang dilakukan tidak seperti dalam kondisi normal dan ada pembatasan-pembatasan yang diberlakukan.
Kepastian bisa beroperasionalnya THM ini sesuai surat edaran Bupati Tabalong nomor B-136/Bup/Kesbangpol/Wasnas/300/II/2021, tertanggal 11 Februari 2021.
Edaran itu mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 bagi masyarakat THM di kabupaten Tabalong.
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Banjarmasin Sudah 86 Persen
Dalam surat edaran itu disampaikan THM sudah mulai bisa beroperasional sejak 11 Februari 2021, namun untuk sementara dibatasi hanya sampai 25 Februari 2021.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, A Rahadian Noor, Selasa (23/2/2021), membenarkan adanya edaran terkait operasional THM yang berlaku 11-25 Februari 2021.
Menurut Rahadian, karena sudah mendekati batas akhir, maka saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi
terkait akan diperpanjang lagi atau tidak edaran tersebut.
Evaluasi dilakukan dengan melihat bagaimana tingkat kepatuhan pengelola terhadap persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan edaran.
Beberapa persyaratan yang diatur, imbuh Rahadian, diantaranya ada terkait pembatasan waktu operasional buka dan tutup THM.
"Untuk Senin, Selasa, Rabu, Jumat hingga Minggu mulai beroperasi pukul 10.00 sampai 22.00 wita, sedangkan hari Kamis tutup lebih awal pukul 17.30 wita," katanya.
Kemudian selain jam operasional, pihak THM juga wajib menerapkan prokes di lokasi hiburan yang ditandai surat pernyataan secara tertulis dari pengelola pada saat pertimbangan teknis unutk memberikan izin buka. (Tribunkalteng.com/donyusman)
Wabah Corona Kalsel
THM di Tabalong
Bupati Tabalong
Bupati Tabalong Kalsel
berita banjarmasin post hari ini
Wabah Corona Kalsel, Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Banjarmasin Sudah 86 Persen |
![]() |
---|
KPU Tabalong Hibahkan 753 Thermo Gun, Dukung Pencegahan Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Pj Gubernur Kalsel Divaksin Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Dinkes Banjarmasin Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Kafe Buka Lewat Pukul 22.00 Wita di Banjarbaru Kalsel Dibubarkan |
![]() |
---|