Selebritis
Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polisi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu)
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya.
Berkas perkara (P19) itu dikembalikan pada Senin (15/2/2021).
"Berkas perkaranya sudah dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya atau P19," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Ashari mengatakan, berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebelum nantinya ke tahap selanjutnya menuju persidangan.
Baca juga: Tanggapi Isu Berkas Perkara Video Syur Masuk P21, Ini Kata Gisella Anastasia
Baca juga: Gempi Tak Izinkan sang Papa Lihat Foto Wijin di Ponsel Gisella, Gading Marten: Diskip
Baca juga: Sampai Kapan Gisel Kapan Wajib Lapor Atas Kasus Video Syur? Ini Jawab Lawan Main Nobu
"Belum dinyatakan lengkap, masih ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara Gisel dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.
Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia empat tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.
Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. (kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lengkap, Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Dikembalikan Kejaksaan ke Polisi"
Video Syur Gisel
Gisel jadi saksi
Video Syur mirip Gisel
Gisella Anastasia cerai
Gisella Anastasia wijin
Gisella Anastasia artis
Gisella Resmi Bercerai
Gisella Anastasia Gugat Cerai Gading Martin
Gisella Anastasia
Gisela Mota Ocampo
berita banjarmasin post hari ini
Michael Yukinobu de Fretes
Ruben Onsu Tetap Sibuk Bekerja Walau Masih Idap Penyakit, Ini Reaksi Betrand Peto |
![]() |
---|
Krisdayanti Menangis Sampaikan Pesan Putrinya |
![]() |
---|
Pendangdut Saipul Jamil Diprediksi Bebas Saat Ramadhan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ternyata Tangkap Cynthiara Alona Kasus Dugaan Prostitusi |
![]() |
---|
Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Masih Berstatus Nikah Siri |
![]() |
---|