Berita Nasional
Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum pada mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudiin.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin.
Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampak memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Beginilah Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan
Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah salah satu tokoh pengusung moderasi beragama.
Din Syamsuddin, lanjut Mahfud, juga pernah menjadi utusan khusus pemerintah untuk membicarakan Islam yang damai ke seluruh dunia.
"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut NU negara itu disebut Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah disebut Darul Ahdi wa Syahadah. Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama, ras, dan sebagainya," terang Mahfud.
Mahfud menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin.
Pemerintah disebut Mahfud, menyukai sosok Din Syamsuddin karena sikapnya yang kritis.
BI Beri Penjelasan Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 Tidak Dipotong |
![]() |
---|
Heboh Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik, Apa Saja Data di Dalamnya |
![]() |
---|
MUI Resmi Minta SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Direvisi |
![]() |
---|
Strategi Sukses SNMPTN dan SBMPTN 2021 dari Akademisi UNS |
![]() |
---|
Novel Baswedan Dipolisikan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Provokasi dan Hoaks |
![]() |
---|