Berita Nasional
Inilah Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA -Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.
Sebab, berkas perkara Maaher sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.
"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.
Argo menjelaskan, petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
• Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Berduka dan Tulis Kalimat Doa Ini
• Penyebab Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Diungkap, Pengacara: Luka Usus di Lambung
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.
Setelah pelimpahan tahap dua diserahkan ke Kejaksaan, Maaher kembali mengeluh sakit.
Petugas di rutan dan tim dokter pun menyarankan Maaher dibawa ke RS Polri, tetapi Maaher menolak.
"Yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Argo.
Maaher At-Thuwailibi Meninggal
Rutan Bareskrim
berita banjarmasin post hari ini
Rutan Bareskrim Polri
Taksi Terbang Helikopter Segera Ada di Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Kerumunan Penyambutan Jokowi, Wajar Warga Sudah Lama Ingin Bertemu Presiden |
![]() |
---|
Kasus Pencemaran Nama Baik, Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi |
![]() |
---|
Warga Surabaya Disel Gara-gara Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta |
![]() |
---|
Heboh Video Viral Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker |
![]() |
---|