Berita Balangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahap Dua Berlaku di Balangan Kalsel
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua diberlakukan di Kabupaten Balangan, menyusul selesainya PPKM yang berakhir pada 25 Januar
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua diberlakukan di Kabupaten Balangan, menyusul selesainya PPKM yang berakhir pada 25 Januari 2021 ini.
Meski tak ada kenaikan signifikan perihal kasus Covid-19 di Kabupaten Balangan, namun Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan ikut siaga. Hal itulah yang disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, Senin (25/1/2021).
"Walau di tengah musibah banjir yang terjadi, kami tetap aktif melaksanakan giat PPKM kepada masyarakat, terutama tempat yang rentan kerumunan," ucap AKBP Nur Khamid yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan.
Baca juga: Paguyuban Jawa Timur di Palangkaraya Kumpulkan Sumbangan Korban Banjir
Bahkan sebelumnya, anggota Polres Balangan beserta Polsek Juai juga sempat memberhentikan acara hiburan yang berlangsung di resepsi pernikahan. Pasalnya, sejak masa pandemi, Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan yang terdiri dari TNI, Polri, dan sejumlah SKPD di Kabupaten Balangan sepakat menertibkan adanya kerumunan.
Selain itu, acara-acara yang melibatkan orang banyak pun wajib atas izin dari Satgas Covid 19.
Sebutnya AKBP Nur Khamid, PPKM kembali diterapkan hingga 14 hari mendatang. Berlaku sejak tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Lantas, pihaknya pun secara intensif akan melakukan penindakan protokol kesehatan di Kabupaten Balangan. Sasarannya yakni pasar, warung makan, cafe, tempat umum dan tempat lainnya yang bisa menimbulkan kerumunan. Tentunya hal ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran Covid 19.
Sejauh ini, banyak warga yang sudah berkerjasama untuk taat protokol kesehatan. Terutama dalam hal penggunaan masker.
AKBP Nur Khamid pun mengimbau agar warga terus melaksanakan protokol yang berlaku. Di antaranya selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Tribunkalteng.com/isti rohayanti)
Hama Wereng Serang Lahan Pertanian di Bihara Balangan Kalsel |
![]() |
---|
Dua Puluh PPPK Kabupaten Balangan Kalsel Akhirnya Terima SK |
![]() |
---|
Polsek Paringin Amankan Lima Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Kelengkapan Saat Patroli |
![]() |
---|
PCR Mobile Lab Dinkes Balangan Seharga Rp3,8 Miliar Segera Datangi Kecamatan Ambil Sampel Tes Swab |
![]() |
---|
Kapolres Balangan Minta Tak Ada Warga Menyalakan Marcon pada Malam Pergantian Tahun |
![]() |
---|