Berita Palangkaraya
Warga Senang Tanahnya Bersertifikat Lewat Program PTSL Kota Palangkaraya
Program Presiden Joko Widodo yang memberikan kemudahan bagi warga Indonesia dalam pembuatan sertifikat diapresiasi warga Palangkaraya.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Program Presiden Joko Widodo yang memberikan kemudahan bagi warga Indonesia dalam pembuatan sertifikat diapresiasi warga Palangkaraya.
Mereka antusias mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program PTSL sudah berjalan selama beberapa tahun ini dan memang banyak dirasakan manfaatnya bagi warga, terutama yang telah memiliki rumah namun lahannya masih berupa surat keterangan tanah (SKT) sehingga dengan adanya program PTSL bisa mendapatkan sertifikat murah.
"Saya bersyukur bisa ikut program PTSL sehingga dulunya tanah saya hanya berupa SKT saat ini sudah sertifikat.Namun demikian, teman saya juga punya lahan bersertifikat Progr PTSL namun saat menjual tanahnya kepada orang lain wajib membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) cukup mahal," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Sebelumnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya Y Budhy Sutrisno menyebutkan, sebanyak 2.400 sertifikat hasil dari program nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat kota setempat.
Para penerima merupakan warga yang tersebar pada lima kecamatan dan 30 kelurahan yang ada di Kota Palangkaraya.Penyerahan sertifikat PTSL tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah.
Sementara itu, sejumlah warga dan petugas yang menjalankan program PTSL di Sampit kabupaten Korawaringin Timur, hingga, Selasa (12/1/2021) masih melakukan pengukuran bagi yang mengikuti program PTSL tersebut." Sayangnya, lahan saya tidak bisa diproses program PTSL karena berada pada lahan gambut belum ada pelepasan," ujar Titi warga Sampit. (Tribunkalteng.com / faturahman).
kota palangkaraya kalteng
pendaftaran tanah sistematis lengkap
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Aset Kantor Eks Bank Indonesia Sampit Ditawarkan untuk Dikerjasamakan ke Pihak Ketiga |
![]() |
---|
Sikapi Meningkatnya Kasus Covid-19 di Palangkaraya, Satgas Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat |
![]() |
---|
Pernah Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Pasar Besar Palangkaraya Jadi Sasaran Sosialisasi Prokes |
![]() |
---|
Penjualan Daging Ayam Broiler di Pasar Tradisional Palangkaraya Turun |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bandar Udara Muhammad Sidik Barito Utara Segera Masuk Persidangan |
![]() |
---|